BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Perlindungan di Bangka Tengah
BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang gencar sosialisasikan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk JKK, JHT, JP, JKP, dan JKM, serta mendorong kepatuhan iuran untuk tingkatkan kesejahteraan pekerja.

BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Kamis, 1 Mei 2024, melaksanakan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemerintah desa se-Kabupaten Bangka Tengah. Sosialisasi ini bertujuan memperluas kepesertaan dan meningkatkan kepatuhan iuran, sejalan dengan arahan Presiden RI dalam Astacita untuk meningkatkan lapangan kerja berkualitas dan pembangunan sumber daya manusia. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat, memimpin sosialisasi tersebut.
Sosialisasi menekankan pentingnya kepatuhan pemberi kerja, baik formal maupun informal, dalam mendaftarkan pekerjanya. Evi menjelaskan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk santunan uang tunai bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan selama maksimal enam bulan. Program ini juga mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dan Jaminan Kematian (JKM).
Lebih lanjut, Evi menyebutkan manfaat tambahan berupa beasiswa bagi anak peserta yang meninggal dunia hingga jenjang perguruan tinggi. BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan 29 beasiswa dari Desember 2024 hingga Maret 2025. Evi juga menyoroti pentingnya pembayaran iuran tepat waktu agar ahli waris peserta dapat menerima manfaat secara lancar. Ia menekankan perlunya rencana strategis untuk mengoptimalkan perlindungan jaminan sosial, termasuk meningkatkan jumlah peserta.
Sosialisasi dan Dukungan Pemerintah Daerah
BPJS Ketenagakerjaan mengusulkan peningkatan jumlah peserta kepada pemerintah daerah. Evi mencontohkan Desa Perlang, Kabupaten Bangka Tengah, yang meraih juara dua nasional dalam perlindungan sosial pekerja rentan pada tahun 2024, dengan hampir 80 persen pekerja rentan terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Keberhasilan Desa Perlang menunjukkan dampak positif program ini terhadap kesejahteraan masyarakat.
Evi berharap pemerintah daerah turut mendukung perluasan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. "Tanpa bantuan pemerintah daerah, tidak akan terlaksana peningkatan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," tegas Evi. BPJS Ketenagakerjaan juga mengajak ASN di OPD untuk menjadi peserta dan merasakan manfaat perlindungan jaminan sosial.
Asisten Bidang Administrasi Umum Kabupaten Bangka Tengah, Ali Imron, mengapresiasi sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan. Ia menyoroti manfaat program, termasuk kredit kepemilikan rumah (KPR) hingga Rp500 juta. Ali Imron meminta informasi yang diperoleh peserta sosialisasi disebarluaskan kepada pegawai dan keluarga mereka.
Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan
Sosialisasi juga mencakup manfaat layanan tambahan (MLT) yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan. Salah satu manfaat yang diunggulkan adalah kemudahan akses kredit kepemilikan rumah (KPR) hingga Rp500 juta. Fasilitas ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya dalam hal pemenuhan kebutuhan tempat tinggal.
Selain KPR, BPJS Ketenagakerjaan juga menawarkan berbagai layanan tambahan lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta. Layanan-layanan ini dirancang untuk memberikan perlindungan dan manfaat yang lebih komprehensif bagi para pekerja, sehingga mereka dapat merasa lebih aman dan terjamin dalam menjalani kehidupan profesional mereka.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan semakin banyak masyarakat, khususnya di Kabupaten Bangka Tengah, yang memahami dan memanfaatkan program BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi para pekerja.
Sosialisasi yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan semakin banyaknya peserta BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan akan semakin banyak pula pekerja yang terlindungi dan kesejahteraan mereka dapat meningkat.