BP Jamsostek Pangkalpinang Bayar Klaim Rp183,5 Miliar di 2024
BP Jamsostek Cabang Pangkalpinang telah membayarkan klaim mencapai Rp183,5 miliar pada tahun 2024, dengan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) mendominasi.
![BP Jamsostek Pangkalpinang Bayar Klaim Rp183,5 Miliar di 2024](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/220031.000-bp-jamsostek-pangkalpinang-bayar-klaim-rp1835-miliar-di-2024-1.jpg)
BP Jamsostek Pangkalpinang telah menyalurkan dana klaim yang signifikan kepada peserta di Kepulauan Bangka Belitung. Total pembayaran klaim mencapai angka fantastis, yaitu Rp183,5 miliar sepanjang tahun 2024. Jumlah ini mencakup 22.731 klaim yang diajukan, menunjukkan tingginya kebutuhan perlindungan jaminan sosial di wilayah tersebut.
Rincian Klaim BP Jamsostek Pangkalpinang
Kepala BP Jamsostek Cabang Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat, menjelaskan bahwa klaim Jaminan Hari Tua (JHT) mendominasi dengan total pembayaran mencapai Rp139,3 miliar dari 12.613 kasus. Tingginya angka ini disebabkan oleh banyaknya pekerja yang memasuki masa pensiun atau berhenti bekerja, baik karena pengunduran diri, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), maupun berakhirnya masa kontrak kerja.
Selain JHT, program lain juga mencatat pembayaran klaim yang cukup besar. Klaim Jaminan Kematian (JKm) mencapai Rp24,63 miliar (843 kasus), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp11,36 miliar (1.375 kasus), Jaminan Pensiun (JP) Rp6 miliar (6.479 kasus), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) Rp2,18 miliar (1.421 kasus).
Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja
Pembayaran klaim yang besar ini menunjukkan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di Bangka Belitung, baik di sektor formal maupun informal. Lima program andalan BP Jamsostek, yaitu JKK, JKm, JHT, JP, dan JKP, memberikan perlindungan finansial bagi pekerja yang menghadapi risiko sosial seperti kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, atau kematian.
Evi Haliyati Rachmat berharap dukungan dari pemerintah daerah dapat meningkatkan partisipasi pekerja dan perusahaan dalam program BP Jamsostek. Hal ini bertujuan untuk memperluas cakupan jaminan sosial dan memastikan kesejahteraan pekerja di Bangka Belitung secara merata dan berkelanjutan. Dengan demikian, semakin banyak pekerja yang terlindungi dan mendapatkan manfaat dari program-program BP Jamsostek.
Kesimpulan
Pembayaran klaim BP Jamsostek Pangkalpinang senilai Rp183,5 miliar pada tahun 2024 menunjukkan pentingnya program jaminan sosial bagi pekerja di Bangka Belitung. Dominasi klaim JHT mencerminkan realita di lapangan, sementara program lainnya juga memberikan kontribusi signifikan dalam melindungi pekerja dari berbagai risiko. Ke depannya, perlu adanya peningkatan partisipasi pekerja dan perusahaan untuk memastikan keberlanjutan dan perluasan cakupan program ini.