BPJS Ketenagakerjaan Pati Bayar Klaim Rp19 Miliar, Lindungi Pekerja di Tengah Risiko Kerja
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pati telah membayarkan klaim jaminan sosial ketenagakerjaan senilai Rp19,07 miliar untuk periode Januari-April 2025, menunjukkan komitmen perlindungan pekerja.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pati, Jawa Tengah, telah menyalurkan dana klaim jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar Rp19,07 miliar selama periode Januari hingga April 2025. Pembayaran klaim ini mencakup berbagai program, termasuk Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), serta beasiswa. Pembayaran terbesar dialokasikan untuk JHT, mencapai Rp13,65 miliar. Hal ini menunjukkan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi pekerja di Pati dari berbagai risiko yang mungkin terjadi selama masa kerja mereka.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pati, Mochamad Andy Heriamsyah, menjelaskan rincian pembayaran klaim tersebut. Selain JHT, klaim JKM mencapai Rp3,02 miliar, JP sebesar Rp912,2 juta, JKP Rp466,75 juta, dan JKK Rp411,79 juta. Terdapat pula penyaluran dana beasiswa sebesar Rp609 juta. Pembayaran klaim ini menjadi bukti nyata manfaat keikutsertaan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Lebih lanjut, Andy Heriamsyah menekankan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, baik formal maupun informal. Ia juga mengapresiasi dukungan dari Pemerintah Kabupaten Pati dan Apindo dalam mendorong kepesertaan aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini menunjukkan sinergi positif antara pemerintah daerah, pengusaha, dan BPJS Ketenagakerjaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan terlindungi bagi para pekerja di Kabupaten Pati.
Klaim Tertinggi dari Jaminan Hari Tua
Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) mendominasi total klaim yang dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pati, mencapai angka Rp13,65 miliar. Angka ini menunjukkan tingginya kebutuhan pekerja akan perlindungan finansial setelah masa pensiun atau berakhirnya masa kerja. Program JHT memberikan rasa aman bagi pekerja dalam menghadapi masa depan pasca-kerja, membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan hidup setelah tidak lagi aktif bekerja.
Besarnya klaim JHT juga mencerminkan kesadaran pekerja akan pentingnya menabung dan mempersiapkan masa pensiun sejak dini. Keikutsertaan dalam program JHT memberikan jaminan finansial yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup di masa pensiun, sehingga pekerja tidak perlu khawatir akan kesulitan ekonomi setelah tidak lagi bekerja.
BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada pekerja mengenai pentingnya keikutsertaan dalam program JHT. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan semakin banyak pekerja yang terdaftar dan mendapatkan manfaat dari program ini.
Penyerahan Simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2025, Pemerintah Kabupaten Pati bersama BPJS Ketenagakerjaan melakukan penyerahan simbolis manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada lima ahli waris peserta yang telah meninggal dunia. Acara ini berlangsung di Pendopo Kabupaten Pati dan dihadiri oleh Bupati Pati, Sadewo, serta perwakilan pekerja, pengusaha, dan instansi terkait.
Total santunan yang diberikan kepada kelima ahli waris tersebut mencapai Rp558 juta. Rinciannya meliputi manfaat JKM sebesar Rp210 juta, JHT Rp20 juta, JKK Rp70 juta, JP berkala Rp800 ribu per bulan, dan beasiswa pendidikan Rp258 juta. Penyerahan santunan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi pekerja dan keluarga mereka, bahkan setelah pekerja tersebut meninggal dunia.
Kegiatan ini juga sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi para pekerja dan sekaligus sebagai pengingat pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan adanya santunan ini, diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan membantu mereka dalam menghadapi masa sulit.
Pentingnya Sinergi dan Dukungan Berkelanjutan
Andy Heriamsyah menekankan pentingnya sinergi antara perusahaan dan pekerja untuk memastikan seluruh tenaga kerja, baik formal maupun informal, terdaftar dan terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Ia juga mengapresiasi dukungan dari Pemerintah Kabupaten Pati dan Apindo dalam mendorong kepesertaan aktif.
Keberlanjutan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan membutuhkan komitmen dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan pelaku usaha. Dengan adanya dukungan dan sinergi yang kuat, diharapkan semakin banyak pekerja yang terlindungi dan mendapatkan manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini akan menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, adil, dan sejahtera bagi seluruh pekerja di Kabupaten Pati.
Santunan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya sebagai bentuk kompensasi, tetapi juga sebagai wujud kepedulian sosial yang perlu dijaga bersama. Dengan adanya perlindungan yang memadai, diharapkan para pekerja dapat bekerja dengan tenang dan fokus pada produktivitas mereka, tanpa harus khawatir dengan risiko-risiko yang mungkin terjadi selama masa kerja.