Pemkot Kediri Berikan Santunan Kematian Rp872 Juta untuk 14 Ahli Waris Pekerja
Pemerintah Kota Kediri menyalurkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada 14 ahli waris pekerja yang meninggal dunia, dengan total mencapai Rp872.231.400.

Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri menyalurkan santunan kematian kepada 14 ahli waris pekerja di Kota Kediri. Penyaluran santunan tersebut berasal dari BPJS Ketenagakerjaan dan diberikan kepada ahli waris pekerja yang meninggal dunia dan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan dilakukan Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, pada Jumat, 2 Mei 2025, di sela-sela acara Peringatan Hari Buruh Internasional 2025 di Kantor Dinas Koperasi dan UMTK Kota Kediri. Total santunan yang diberikan mencapai angka yang cukup signifikan, yaitu Rp872.231.400.
Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, menekankan bahwa santunan ini merupakan hak yang wajib diberikan kepada ahli waris pekerja yang meninggal dunia. Beliau juga menjelaskan rincian penerima manfaat. Sebanyak 12 ahli waris menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan, yang terdiri dari delapan pekerja rentan dan empat perangkat RT/RW. Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp42.000.000.
Selain santunan JKM, dua ahli waris pekerja dari perusahaan juga menerima santunan. Seorang ahli waris pekerja dari Stikes RS Baptis menerima santunan sebesar Rp221.477.720, sedangkan ahli waris pekerja dari PT Gudang Garam, Tbk menerima Rp146.753.680. Pemberian santunan ini juga mencakup beasiswa pendidikan dan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi kedua ahli waris tersebut.
Penyerahan Santunan dan Penguatan Hubungan Industrial
Acara peringatan Hari Buruh Internasional di Kota Kediri tidak hanya fokus pada penyaluran santunan kematian. Acara tersebut juga diisi dengan tasyakuran dan doa bersama perwakilan serikat buruh/pekerja se-Kota Kediri. Wali Kota Kediri melihat momen ini sebagai kesempatan untuk berbagi, berdiskusi, dan menampung aspirasi para buruh. "Mayday bukanlah sekadar hari peringatan perjuangan hak-hak dan kesejahteraan para pekerja/buruh, tetapi juga penguatan komitmen meningkatkan kualitas kinerja," ungkap Vinanda Prameswati. Acara ini dirayakan dalam suasana damai dan menyediakan ruang terbuka bagi pekerja/buruh untuk menyampaikan aspirasi.
Wali Kota Kediri juga menekankan pentingnya solidaritas dan soliditas antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah untuk membangun Kota Kediri yang Mapan (maju, agamis, produktif, aman dan ngangeni). Pemkot Kediri berkomitmen untuk selalu merespons positif aspirasi para pekerja dan berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekerja serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Dengan tagline #MAYDAYISKOLABORASIDAY, Wali Kota Kediri mengajak seluruh serikat pekerja/buruh dan pengusaha, Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit, dan Bipartit Kota Kediri untuk berkolaborasi dengan Pemkot Kediri dalam memonitor ketenagakerjaan di Kota Kediri. Harapannya, forum ini dapat mempererat hubungan industrial yang harmonis dan menghadirkan kebijakan yang tepat sasaran untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan para pekerja/buruh di Kota Kediri.
Rincian Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan
Berikut rincian santunan kematian yang diberikan oleh Pemkot Kediri:
- 12 Ahli Waris (8 Pekerja Rentan & 4 Perangkat RT/RW): Masing-masing menerima Rp42.000.000, total Rp504.000.000
- Ahli Waris Pekerja Stikes RS Baptis: Menerima Rp221.477.720
- Ahli Waris Pekerja PT Gudang Garam, Tbk: Menerima Rp146.753.680
Total santunan yang disalurkan mencapai Rp872.231.400.
Pemberian santunan ini menunjukkan komitmen Pemkot Kediri dalam melindungi dan meningkatkan kesejahteraan para pekerja di Kota Kediri. Kerjasama yang baik antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja diharapkan dapat terus terjalin untuk menciptakan iklim ketenagakerjaan yang harmonis dan produktif.