BPJAMSOSTEK Banjarmasin Bayar Klaim JHT Hampir Rp500 Miliar
BPJAMSOSTEK Banjarmasin telah membayarkan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) kepada 26.259 pekerja dengan total mencapai hampir Rp500 miliar di tahun 2024, menunjukkan peningkatan layanan dan kemudahan akses bagi peserta.

BPJAMSOSTEK Banjarmasin Salurkan Klaim JHT Hampir Setengah Triliun Rupiah
BPJAMSOSTEK Banjarmasin, Kalimantan Selatan, telah menyalurkan dana klaim Jaminan Hari Tua (JHT) yang nilainya fantastis! Hampir setengah triliun rupiah telah dibayarkan kepada para pekerja di tahun 2024. Khususnya, sebanyak 26.259 pekerja telah menerima manfaatnya.
Rincian Klaim Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Banjarmasin
Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Banjarmasin, Murniati, mengungkapkan bahwa pembayaran klaim JHT mencapai lebih dari Rp414,6 miliar. Ini menjadi klaim terbesar yang diproses pada tahun 2024 untuk seluruh program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah tersebut. Program JHT sendiri merupakan bagian dari lima program BPJAMSOSTEK yang bertujuan menjamin kesejahteraan finansial para pekerja. Dana yang dibayarkan merupakan akumulasi iuran pekerja beserta pengembangannya yang tercatat dalam rekening masing-masing.
Siapa yang Berhak Menerima Klaim JHT?
Murniati menjelaskan, pekerja berhak atas pembayaran JHT jika telah memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, meninggal dunia, atau berhenti bekerja (dengan masa tunggu satu bulan). Selain JHT, BPJAMSOSTEK Banjarmasin juga telah membayarkan klaim program lainnya. Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) mencapai Rp40,9 miliar (4.352 kasus), Jaminan Kematian (JKM) Rp64,7 miliar (2.245 kasus), Jaminan Pensiun (JP) Rp16,2 miliar (15.855 kasus), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) Rp1,2 miliar (1.105 kasus).
Total Klaim dan Kemudahan Akses Layanan
Total keseluruhan klaim yang dibayarkan pada tahun 2024 di Banjarmasin mencapai angka yang signifikan, yaitu Rp537,8 miliar. BPJAMSOSTEK berkomitmen memberikan layanan yang mudah dan cepat. Sejak akhir Maret 2020, mereka telah menerapkan Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) untuk klaim JHT melalui aplikasi JMO atau situs web lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. Proses digital ini bertujuan untuk mempermudah akses bagi para peserta.
Imbauan kepada Peserta
Dengan adanya kemudahan akses melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan Lapak Asik, BPJAMSOSTEK berharap peserta dapat mengklaim haknya secara langsung. BPJAMSOSTEK mengimbau agar peserta menghindari jasa pihak ketiga atau calo dalam proses klaim. Hal ini memastikan transparansi dan keamanan proses klaim bagi seluruh peserta.
Kesimpulan
Pembayaran klaim JHT hampir setengah triliun rupiah oleh BPJAMSOSTEK Banjarmasin menunjukkan komitmen lembaga dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan finansial kepada para pekerja. Kemudahan akses layanan digital semakin memperkuat upaya tersebut, memastikan proses klaim yang efisien dan transparan bagi seluruh peserta.