BPJS Ketenagakerjaan Padang Bayar Klaim Rp456,1 Miliar di 2024
BPJS Ketenagakerjaan Padang mencatat pembayaran klaim mencapai Rp456,1 miliar pada 2024, meningkat dari tahun sebelumnya, menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap program jaminan sosial tersebut.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang mencatat rekor pembayaran klaim pada tahun 2024. Total dana yang dicairkan mencapai angka fantastis, yaitu Rp456,1 miliar untuk 31.200 kasus klaim. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2023, di mana pembayaran klaim hanya mencapai Rp421,7 miliar dari 29.265 kasus.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Muhammad Syahrul, mengungkapkan bahwa lonjakan pembayaran klaim ini mencerminkan kepercayaan masyarakat, khususnya para pekerja di Sumatera Barat, terhadap program jaminan sosial yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan. Lebih banyak pekerja yang merasakan manfaat nyata dari program ini, sehingga mendorong peningkatan jumlah peserta dan klaim.
Peningkatan ini juga mengindikasikan efektivitas program BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi pekerja. Dengan meningkatnya jumlah klaim yang dibayarkan, BPJS Ketenagakerjaan semakin membuktikan komitmennya untuk melindungi kesejahteraan para pekerja.
Syahrul juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Keikutsertaan dalam program ini memberikan rasa aman dan perlindungan finansial bagi pekerja dan keluarga mereka, terutama di saat-saat tidak terduga.
Selain peningkatan pembayaran klaim, jumlah perusahaan dan tenaga kerja aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang juga menunjukkan tren positif. Data per Desember 2024 menunjukan jumlah peserta yang aktif dan terdaftar di berbagai kategori terus mengalami pertumbuhan.
Berdasarkan data yang ada, tercatat 16.451 perusahaan terdaftar dalam kategori Pemberi Kerja atau Badan Usaha. Untuk kategori Tenaga Kerja Penerima Upah, jumlah peserta aktif mencapai 452.576 orang. Sementara itu, kategori Tenaga Kerja Bukan Penerima Upah memiliki 215.006 peserta, dan kategori Tenaga Kerja Jasa Konstruksi tercatat 116.561 tenaga kerja.
Jumlah peserta yang signifikan di berbagai kategori ini menunjukan jangkauan luas BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial. Hal ini juga menunjukkan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan kesejahteraan pekerja di berbagai sektor, baik formal maupun informal.
Syahrul berharap dukungan pemerintah daerah dapat terus meningkatkan partisipasi pekerja dan perusahaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Tujuannya adalah untuk memperluas cakupan jaminan sosial dan memastikan manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Sumatera Barat secara merata dan berkelanjutan. Ke depannya, diharapkan semakin banyak pekerja yang terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan.