Klaim BPJS Ketenagakerjaan Batang Capai Rp77,41 Miliar di 2024
BPJS Ketenagakerjaan Batang mencatat klaim santunan sebesar Rp77,41 miliar di tahun 2024, menurun dari tahun sebelumnya, dengan komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan perluasan kepesertaan.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mencatat total klaim santunan yang harus dibayarkan sepanjang tahun 2024 mencapai angka yang cukup signifikan, yaitu sekitar Rp77,41 miliar. Angka ini mencakup 6.089 kasus klaim. Menariknya, angka ini menunjukkan penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai Rp93,35 miliar dengan 6.922 kasus.
Klaim tersebut, menurut Pejabat Pengganti Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Batang, Ade Darya, meliputi berbagai program jaminan yang ditawarkan, antara lain Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Hingga tanggal 10 Maret 2025, klaim yang telah diajukan peserta telah mencapai sekitar Rp9,88 miliar.
Di tengah kondisi perekonomian global dan nasional yang masih bergejolak, BPJS Ketenagakerjaan Batang menegaskan komitmennya untuk terus mengelola program dengan profesional dan sesuai aturan yang berlaku. Hal ini disampaikan langsung oleh Ade Darya dalam keterangan persnya di Batang, Senin lalu. Pihaknya menyadari bahwa program ini belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh seluruh pekerja di Kabupaten Batang.
Klaim BPJS Ketenagakerjaan Batang: Rincian dan Tantangan
Meskipun terjadi penurunan jumlah klaim dibandingkan tahun sebelumnya, angka Rp77,41 miliar tetap menunjukkan besarnya peran BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial kepada para pekerja di Kabupaten Batang. Rincian klaim untuk masing-masing program jaminan (JHT, JKK, JKM, JP, dan JKP) belum dipublikasikan secara detail oleh BPJS Ketenagakerjaan Batang. Namun, besarnya angka tersebut mengindikasikan pentingnya program ini bagi kesejahteraan para pekerja.
Ade Darya juga menekankan pentingnya UU No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) sebagai dasar hukum pelaksanaan program ini. Menurutnya, program BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk pelaksanaan kewajiban negara untuk menjamin perlindungan dan jaminan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya para pekerja. Oleh karena itu, perlu adanya upaya untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat pekerja dalam program ini.
BPJS Ketenagakerjaan Batang berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperluas jangkauan program ini. Upaya ini bertujuan untuk memastikan lebih banyak pekerja di Kabupaten Batang mendapatkan manfaat perlindungan sosial yang lebih baik. Dengan demikian, diharapkan angka kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus meningkat di masa mendatang.
Meningkatkan Pelayanan dan Perluasan Kepesertaan
Salah satu fokus utama BPJS Ketenagakerjaan Batang adalah meningkatkan kualitas pelayanan kepada para peserta. Ade Darya menyatakan komitmen untuk selalu memberikan pelayanan prima, mulai dari informasi, pendaftaran, hingga pencairan manfaat. Tujuannya adalah memberikan pengalaman terbaik bagi peserta dalam setiap tahapan proses BPJS Ketenagakerjaan.
Selain peningkatan pelayanan, BPJS Ketenagakerjaan Batang juga gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat pekerja di Kabupaten Batang. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, diharapkan lebih banyak pekerja yang terlindungi oleh program jaminan sosial ini.
Program-program jaminan yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dirancang untuk memberikan perlindungan komprehensif bagi para pekerja. Setiap program memiliki manfaat yang berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan para pekerja.
Ke depannya, BPJS Ketenagakerjaan Batang akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas jangkauan kepesertaan, dan memastikan program-program jaminan sosial berjalan efektif dan efisien. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan kesejahteraan para pekerja di Kabupaten Batang dan mendukung pembangunan ekonomi daerah.
Dengan adanya komitmen yang kuat dari BPJS Ketenagakerjaan Batang, diharapkan semakin banyak pekerja yang terlindungi dan merasakan manfaat dari program jaminan sosial ini. Partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut.