BPN Jatim Percepat Sertifikasi 80 Ribu Tanah Wakaf NU: Target Rampung 2025
Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Timur mendorong percepatan sertifikasi 80.000 tanah wakaf NU di Jawa Timur hingga Maret 2025, guna optimalisasi pengelolaan aset dan mendukung pendidikan serta dakwah Islam.
![BPN Jatim Percepat Sertifikasi 80 Ribu Tanah Wakaf NU: Target Rampung 2025](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/02/200036.702-bpn-jatim-percepat-sertifikasi-80-ribu-tanah-wakaf-nu-target-rampung-2025-1.jpg)
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) ATR/BPN Jawa Timur, Asep Heri, menginisiasi percepatan sertifikasi 80.000 bidang tanah wakaf milik Nahdlatul Ulama (NU) di Jawa Timur. Target penyelesaiannya? Maret 2025. Langkah ini dinilai krusial untuk optimalisasi pengelolaan aset wakaf yang selama ini digunakan untuk pesantren, masjid, dan madrasah.
Asep Heri menekankan pentingnya tanah wakaf sebagai pilar utama pengembangan pendidikan dan dakwah Islam. Legalisasi tanah wakaf, menurutnya, akan memastikan pengelolaan aset yang lebih optimal dan terhindar dari potensi permasalahan hukum di kemudian hari. Pernyataan ini disampaikan langsung dalam rapat koordinasi percepatan sertifikasi tanah wakaf yang melibatkan Lembaga Wakaf dan Pembangunan (LWP) PWNU Jatim dan PCNU se-Jawa Timur.
Strategi percepatan ini melibatkan seluruh kantor pertanahan di kabupaten/kota Jawa Timur. Mereka diminta menyelesaikan berkas-berkas yang tertunda untuk mendukung target 2025. Sinergi antara BPN dan NU menjadi kunci keberhasilan program ini. Asep Heri juga mendorong pencarian solusi konkret untuk mengatasi kendala administrasi agar proses sertifikasi berjalan lebih cepat dan efektif.
Proses sertifikasi tanah wakaf akan diintegrasikan dengan Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) dan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Integrasi sistem ini diharapkan mampu mengatasi kendala teknis yang selama ini menghambat proses sertifikasi. Sebagai penegasan komitmen, batas akhir penyelesaian berkas ditetapkan pada 15 Maret 2025.
Target penyelesaian sebelum Ramadhan tahun depan ini juga mencakup penyerahan sertifikat secara simbolis dalam acara buka puasa bersama. Langkah ini disambut positif oleh perwakilan kantor pertanahan kabupaten/kota se-Jawa Timur yang menyatakan kesiapan berkolaborasi penuh.
Wakil Ketua Tanfidziyah PWNU Jatim, KH. Musta’in, mengapresiasi inisiatif BPN Jatim. Ia menjelaskan bahwa program percepatan sertifikasi tanah wakaf ini telah diprogramkan sebanyak empat kali di Jawa Timur. Program ini diharapkan mampu mengatasi kendala administratif yang selama ini menghambat proses sertifikasi, mengingat estimasi menunjukkan sekitar separuh tanah wakaf belum tersertifikasi.
KH Shodikun A. Karim, Ketua LWP PWNU Jatim, menegaskan pentingnya percepatan sertifikasi untuk memastikan legalitas aset wakaf NU. Ia menginstruksikan seluruh PC dan MWC NU Jawa Timur untuk segera melengkapi berkas permohonan sertifikasi agar proses berjalan lebih cepat. Langkah ini dianggap strategis untuk menjaga aset wakaf demi kepentingan umat.