BPN Jatim Percepat Sertifikasi Tanah di Madura: Fokus Masjid dan Tempat Ibadah
Kanwil BPN Jatim gencar percepat sertifikasi tanah di Madura, terutama tempat ibadah, dengan berbagai strategi inovatif seperti layanan khusus dan sosialisasi langsung.
![BPN Jatim Percepat Sertifikasi Tanah di Madura: Fokus Masjid dan Tempat Ibadah](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/12/140508.328-bpn-jatim-percepat-sertifikasi-tanah-di-madura-fokus-masjid-dan-tempat-ibadah-1.jpg)
Surabaya, 12 Februari 2024 - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur (Jatim) tengah fokus mempercepat proses sertifikasi tanah di wilayah Madura. Langkah ini dipicu oleh masih banyaknya sertifikat tanah yang belum terselesaikan di empat kabupaten di Madura: Bangkalan (2.374 sertifikat), Pamekasan (1.652), Sampang (1.620), dan Sumenep (2.804). Totalnya mencapai sekitar 8.000 sertifikat yang membutuhkan perhatian serius.
Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf dan Tempat Ibadah
Kepala Kanwil BPN Jatim, Asep Heri, mengungkapkan komitmen BPN untuk mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf dan tempat ibadah, termasuk masjid, gereja, pura, dan vihara. Targetnya adalah menyelesaikan 80.000 sertifikat se-Jawa Timur. "Ini sebagai bukti kepedulian kita kepada umat dan penghormatan kepada para kiai," tegas Asep Heri. Ia mendorong percepatan proses ini dengan berbagai strategi inovatif.
Salah satu strategi yang diusulkan adalah membentuk kantor layanan wakaf di balai desa. "Mungkin mulai Senin sampai Selasa membentuk loket khusus di desa atau door to door," saran Asep Heri. Selain itu, BPN juga memanfaatkan momen pengajian untuk mensosialisasikan persyaratan pengurusan sertifikat tanah melalui selebaran.
Inovasi dan Kolaborasi untuk Percepatan Sertifikasi
Asep Heri juga mendorong kepala kantor pertanahan di Madura untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah. Ia meminta bupati di masing-masing kabupaten untuk mengeluarkan surat edaran kepada kepala desa. Surat edaran tersebut bertujuan untuk mendata masjid, mushala, dan tempat ibadah lainnya, serta menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan untuk sertifikasi.
"Begitu, jadi ada kreativitas inovasi walaupun sederhana, sepele, tapi bisa menjadi pengungkit dalam rangka percepatan," ujar Asep Heri. Inovasi dan kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi tanah di Madura dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, khususnya bagi tempat-tempat ibadah.
Strategi Jangka Pendek dan Jangka Panjang
Langkah-langkah percepatan sertifikasi tanah di Madura ini merupakan bagian dari strategi jangka pendek BPN Jatim. Dalam jangka panjang, BPN Jatim akan terus berupaya meningkatkan pelayanan dan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan pertanahan. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Dengan berbagai strategi inovatif dan kolaborasi yang terjalin, diharapkan percepatan sertifikasi tanah di Madura dapat berjalan efektif dan efisien. Hal ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat Madura, khususnya dalam hal kepastian hukum atas kepemilikan tanah, termasuk tanah wakaf dan tempat-tempat ibadah.
Ke depannya, BPN Jatim akan terus melakukan monitoring dan evaluasi untuk memastikan program percepatan sertifikasi tanah di Madura berjalan sesuai rencana dan memberikan hasil yang optimal. Transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses menjadi kunci keberhasilan program ini.