BPN dan Kemenag Sampang Jalin Kerja Sama Sertifikasi Tanah Wakaf
BPN dan Kemenag Sampang berkolaborasi untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, dengan target 1.860 sertifikat pada tahun 2025.

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sampang, Jawa Timur, dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang resmi bekerja sama untuk mempercepat program sertifikasi tanah wakaf. Kerja sama ini dilatarbelakangi oleh masih banyaknya tanah wakaf di Sampang yang belum tersertifikasi. Inisiatif ini diumumkan pada Minggu, 23 Maret 2025, di Sampang, Jawa Timur. Kerja sama ini bertujuan untuk mendukung program percepatan sertifikasi tanah wakaf nasional dan membantu penertiban administrasi kepemilikan tanah wakaf di daerah tersebut.
Kepala Kemenag Sampang, Afandi, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk kepedulian dan dukungan terhadap program pemerintah pusat. Ia menambahkan bahwa instruksi telah diberikan kepada seluruh penyuluh Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Sampang untuk aktif mensosialisasikan program sertifikasi tanah wakaf kepada masyarakat. Hingga 21 Maret 2025, sebanyak 240 berkas permohonan sertifikasi tanah wakaf telah terkumpul melalui upaya para penyuluh KUA. Beberapa sertifikat telah diterbitkan dan diserahkan secara simbolis dalam acara Festival Ramadhan.
Afandi juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program pemerintah yang bermanfaat ini. Sementara itu, Kepala BPN Sampang, Tardi, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kemenag Sampang. Ia menyebutkan target sertifikasi tanah wakaf di Jawa Timur mencapai 80 ribu sertifikat, dengan target khusus di Kabupaten Sampang sebanyak 3.000 bidang tanah wakaf. BPN Sampang sendiri menargetkan penerbitan 1.860 sertifikat tanah wakaf pada tahun 2025. Dengan adanya kerja sama ini, BPN Sampang optimis dapat mencapai target tersebut.
Kerja Sama yang Memudahkan Masyarakat
Kerja sama antara BPN dan Kemenag Sampang diharapkan dapat mempermudah proses sertifikasi tanah wakaf bagi masyarakat. Proses yang sebelumnya mungkin rumit dan memakan waktu, kini diharapkan menjadi lebih efisien dan terintegrasi. Dengan adanya sosialisasi yang gencar dari para penyuluh KUA, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan program ini dan melengkapi administrasi kepemilikan tanah wakaf mereka.
Langkah proaktif dari Kemenag Sampang dalam menginstruksikan para penyuluh KUA untuk mensosialisasikan program ini sangat penting. Hal ini menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung program pemerintah dan membantu masyarakat. Sosialisasi yang efektif akan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya sertifikasi tanah wakaf dan manfaat yang akan diperoleh.
Program sertifikasi tanah wakaf ini tidak hanya bermanfaat bagi pengelola wakaf, tetapi juga bagi masyarakat luas. Dengan adanya sertifikat, status kepemilikan tanah wakaf menjadi lebih jelas dan terlindungi secara hukum. Hal ini akan mencegah potensi sengketa dan konflik tanah di masa mendatang.
Target dan Harapan
Target 1.860 sertifikat tanah wakaf di Kabupaten Sampang pada tahun 2025 merupakan angka yang cukup signifikan. Namun, dengan adanya kerja sama yang solid antara BPN dan Kemenag Sampang, serta sosialisasi yang intensif kepada masyarakat, target tersebut diyakini dapat tercapai. Keberhasilan program ini akan memberikan kontribusi positif bagi pengelolaan dan pengembangan tanah wakaf di Kabupaten Sampang.
Keberhasilan program ini juga akan menjadi contoh bagi daerah lain di Jawa Timur dan Indonesia. Kerja sama antar instansi pemerintah yang sinergis dan efektif merupakan kunci keberhasilan dalam mewujudkan program-program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat. Semoga kerja sama ini dapat menjadi model kolaborasi yang sukses dan berkelanjutan.
Dengan terselesaikannya sertifikasi tanah wakaf, diharapkan pengelolaan dan pemanfaatan tanah wakaf dapat dilakukan secara lebih optimal dan transparan. Hal ini akan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan mendukung pembangunan di Kabupaten Sampang.
"Dengan adanya kerja sama antara BPN dengan Kemenag Sampang ini, kami yakin, target sertifikasi tanah wakaf yang kami tetapkan bisa berhasil," kata Kepala BPN Sampang, Tardi.
Semoga kerja sama ini dapat terus berlanjut dan memberikan dampak positif yang luas bagi masyarakat Kabupaten Sampang.