Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Standar Kemiskinan Bank Dunia Dinilai Tak Cerminkan Kondisi RI
Standar Kemiskinan Bank Dunia Dinilai Tak Cerminkan Kondisi RI

Pengamat ekonomi menyoroti ketidaksesuaian standar kemiskinan Bank Dunia dengan realita di Indonesia, menganggap angka kemiskinan yang dirilis terlalu tinggi dan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.

Ekonomi Indonesia: Perbedaan Data Kemiskinan, Suntikan Modal Asing, dan Isu PHK
Ekonomi Indonesia: Perbedaan Data Kemiskinan, Suntikan Modal Asing, dan Isu PHK

Berita ekonomi terkini meliputi perbedaan data kemiskinan versi BPS dan Bank Dunia, aliran modal asing positif, pembukaan blokir anggaran, serta kekhawatiran PHK di sektor media.

BPS Jelaskan Perbedaan Data Kemiskinan Versi Bank Dunia dan Indonesia
BPS Jelaskan Perbedaan Data Kemiskinan Versi Bank Dunia dan Indonesia

Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan perbedaan angka kemiskinan Indonesia versi Bank Dunia dan pemerintah RI, yang disebabkan perbedaan metodologi dan tujuan penghitungan.

Data Kemiskinan Bank Dunia 60 Persen: Referensi, Bukan Acuan Mutlak, Kata BPS
Data Kemiskinan Bank Dunia 60 Persen: Referensi, Bukan Acuan Mutlak, Kata BPS

BPS menekankan data Bank Dunia yang menyebut 60,3 persen penduduk Indonesia miskin hanya sebagai referensi, bukan acuan utama, karena perbedaan metodologi dan standar garis kemiskinan.

Data Kemiskinan BPS vs Bank Dunia: Mengapa Angkanya Berbeda?
Data Kemiskinan BPS vs Bank Dunia: Mengapa Angkanya Berbeda?

Perbedaan data kemiskinan Indonesia versi BPS (8,57 persen) dan Bank Dunia (61,8 persen) disebabkan perbedaan metodologi dan standar pengukuran; BPS pakai pendekatan kebutuhan dasar, Bank Dunia pakai standar internasional.

Dinsos NTB dan BPS Kolaborasi Perbaiki Data Kemiskinan untuk Bansos Tepat Sasar
Dinsos NTB dan BPS Kolaborasi Perbaiki Data Kemiskinan untuk Bansos Tepat Sasar

Dinas Sosial NTB dan BPS berkolaborasi memperbaiki data kemiskinan melalui ground check untuk memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran dan sesuai Inpres Nomor 4/2025.