Bukan Hanya di Kantor: Kemenkumham Jateng Buka Layanan di CFD Semarang, Dekatkan Akses Hukum
Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah hadir di CFD Semarang membuka layanan hukum. Simak bagaimana Layanan Kemenkumham CFD Semarang ini mendekatkan akses hukum bagi masyarakat.

Semarang, 27 Juli 2024 – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Jawa Tengah mengambil langkah inovatif dengan membuka berbagai layanan dan sosialisasi hukum di area Hari Bebas Kendaraan (CFD) Simpanglima Kota Semarang pada hari Minggu. Inisiatif ini bertujuan untuk lebih mendekatkan akses hukum kepada masyarakat luas. Kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Pangayoman, sebuah momen penting bagi Kemenkumham untuk merefleksikan peran dan fungsinya.
Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Wilayah Jawa Tengah, Deni Kristiawan, menjelaskan bahwa kehadiran mereka di ruang publik ini adalah upaya konkret. Tujuannya adalah untuk mengenalkan fungsi serta manfaat layanan Kemenkumham, mulai dari penguatan usaha hingga perlindungan hak-hak hukum individu. Langkah ini diharapkan dapat menjangkau berbagai lapisan masyarakat yang mungkin kesulitan mengakses layanan hukum di kantor.
Layanan yang diberikan mencakup informasi dan pendaftaran Administrasi Hukum Umum (AHU), layanan Kekayaan Intelektual (KI), serta konsultasi dan sosialisasi bantuan hukum. Kehadiran Kemenkumham di CFD ini menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan pelayanan yang lebih mudah dijangkau dan transparan. Masyarakat dapat langsung berinteraksi dan memperoleh informasi yang mereka butuhkan.
Mendekatkan Akses Hukum: Komitmen Kemenkumham
Inisiatif Kemenkumham Jawa Tengah untuk membuka layanan di ruang publik seperti CFD Simpanglima Kota Semarang merupakan wujud nyata dari komitmen mereka dalam memudahkan akses hukum bagi masyarakat. Deni Kristiawan menegaskan bahwa layanan hukum tidak harus selalu diakses melalui kantor. Dengan hadir di area publik yang ramai, Kemenkumham berharap masyarakat dari berbagai latar belakang dapat memperoleh informasi dan bantuan hukum tanpa hambatan berarti.
Kegiatan ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Undang-undang tersebut menekankan pentingnya keterjangkauan, keterbukaan, dan kemudahan layanan bagi seluruh warga negara. Kemenkumham berupaya memenuhi amanat ini dengan proaktif mendatangi masyarakat di tempat-tempat yang mudah diakses.
Di lokasi CFD, Kemenkumham dapat bertemu langsung dengan berbagai kalangan, mulai dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga individu yang membutuhkan konsultasi hukum. Mereka ingin memastikan bahwa layanan seperti pendaftaran badan hukum untuk UMKM, perlindungan kekayaan intelektual, hingga konsultasi hukum tersedia dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang usaha maupun kebutuhan pribadi masyarakat.
Layanan Hukum yang Berkesinambungan
Kemenkumham Jawa Tengah tidak hanya berhenti pada satu kegiatan. Layanan serupa direncanakan akan kembali hadir di CFD Simpanglima Kota Semarang pada tanggal 10 Agustus 2025. Ini menunjukkan adanya rencana keberlanjutan dalam upaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.
Kehadiran Kemenkumham di CFD ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya aspek hukum dalam kehidupan sehari-hari dan dalam berbisnis. Sosialisasi yang dilakukan secara langsung dapat menjawab pertanyaan dan keraguan masyarakat secara real-time, menciptakan lingkungan yang lebih informatif dan edukatif.
Dengan demikian, Kemenkumham Wilayah Jawa Tengah terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik yang efektif dan efisien. Fokus pada kemudahan akses dan keterbukaan menjadi prioritas utama. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi melalui perlindungan hukum bagi UMKM dan inovator.