Bulog Natuna Imbau Agen Segera Beli Beras SPHP Sebelum Pendistribusian Ditunda
Bulog Natuna mengimbau agen RPK untuk segera membeli beras SPHP sebelum pendistribusian ditunda pada 29 Maret 2025, guna menjaga stabilisasi harga pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional.

Perum Bulog Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, mengimbau para agen atau Ritel Pangan Keluarga (RPK) untuk segera membeli beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Imbauan ini dikeluarkan karena pendistribusian beras SPHP akan kembali ditunda mulai tanggal 29 Maret 2025.
Pimpinan Bulog Natuna, Delly Bayu Putra, menjelaskan bahwa upaya maksimalisasi pendistribusian dan penjualan ke RPK akan dilakukan hingga tanggal 27 Maret 2025. Penundaan distribusi pada tanggal 28 dan 29 Maret disebabkan oleh libur operasional bank, yang menjadi jalur pengiriman uang hasil penjualan beras SPHP ke pusat.
Delly Bayu Putra menambahkan bahwa kebijakan penundaan ini mengacu pada aturan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Ia menjelaskan bahwa pada awal Februari 2025, Bapanas sempat menginstruksikan penundaan distribusi beras SPHP untuk menjaga harga gabah petani. Namun, kebijakan tersebut kemudian berubah pada akhir Februari 2025, yang memperbolehkan distribusi sementara hingga akhir Maret 2025, mengingat periode tersebut bertepatan dengan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
Stok Beras SPHP di Natuna dan Imbauan Kepada Masyarakat
Saat ini, Bulog Natuna masih memiliki stok beras SPHP sebanyak 465 ton yang tersimpan di dua gudang. Rinciannya adalah 102 ton di gudang Ranai dan 363 ton di gudang Sedanau. Delly Bayu Putra menegaskan bahwa layanan pembelian beras SPHP saat ini hanya diberikan kepada RPK, sehingga masyarakat diimbau untuk membeli beras SPHP melalui agen Bulog yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Natuna.
"Jika mengacu pada aturan Bapanas, batas penyaluran beras SPHP adalah hingga 29 Maret," ujar Delly Bayu Putra. Ia juga menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada aturan lanjutan terkait penyaluran beras SPHP setelah tanggal tersebut, sehingga Bulog Natuna masih mengacu pada aturan sebelumnya.
Dengan berakhirnya periode distribusi sementara, Bulog Natuna berharap para agen RPK dapat segera memenuhi kebutuhan stok beras SPHP mereka. Hal ini penting untuk memastikan ketersediaan beras SPHP di pasaran dan menjaga stabilitas harga, terutama menjelang dan selama Hari Besar Keagamaan Nasional.
Pihak Bulog Natuna juga menekankan pentingnya kerjasama antara Bulog, agen RPK, dan masyarakat untuk memastikan terlaksananya pendistribusian beras SPHP secara efektif dan efisien. Dengan demikian, ketersediaan beras dengan harga terjangkau dapat terjaga dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
Penjelasan Lebih Lanjut Mengenai Kebijakan Distribusi Beras SPHP
- Penundaan Awal: Bapanas menginstruksikan penundaan distribusi beras SPHP pada awal Februari 2025 untuk melindungi harga gabah petani.
- Distribusi Sementara: Pada akhir Februari 2025, Bapanas mengizinkan distribusi sementara hingga akhir Maret 2025, mengingat Hari Besar Keagamaan Nasional.
- Stok Beras: Bulog Natuna memiliki stok 465 ton beras SPHP (102 ton di Ranai dan 363 ton di Sedanau).
- Pembelian: Pembelian beras SPHP hanya diperbolehkan untuk RPK melalui agen Bulog di setiap kecamatan.
Masyarakat diimbau untuk membeli beras SPHP melalui agen Bulog yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Natuna. Dengan langkah ini, diharapkan ketersediaan dan stabilitas harga beras dapat terjaga dengan baik.
"Silakan membeli ke agen Bulog yang tersebar di semua kecamatan," ujar Delly Bayu Putra.