Bupati Bone Bolango Tegas: Kendaraan Dinas Hanya untuk Tugas Resmi!
Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, memerintahkan pengecekan dan pendataan 613 kendaraan dinas untuk memastikan penggunaannya sesuai peruntukan dan mencegah penyalahgunaan.

Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, mengambil tindakan tegas terkait penyalahgunaan kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango. Pada Senin, di Gorontalo, beliau mengungkapkan adanya informasi mengenai penggunaan kendaraan dinas oleh pihak-pihak yang tidak berhak dan di luar kepentingan dinas. Hal ini mendorong beliau untuk melakukan pengecekan menyeluruh terhadap seluruh aset kendaraan dinas, baik roda empat maupun roda dua.
"Oleh karena itu, saya harapkan hari ini meskipun tinggal rangkanya tolong bawa ke sini kendaraan dinasnya. Karena saya dengar bahwa banyak kendaraan dinas di luar dan digunakan oleh yang tidak berhak untuk itu," tegas Bupati Ismet, menekankan pentingnya penggunaan kendaraan dinas sesuai peruntukannya.
Langkah ini diambil sebagai respon atas temuan tersebut, dan bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan aset pemerintah. Bupati juga memerintahkan Bidang Aset untuk segera menyelesaikan pendataan seluruh kendaraan dinas milik Pemkab Bone Bolango.
Pendataan dan Pengecekan Kendaraan Dinas
Bupati Ismet Mile menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kecamatan, dan puskesmas untuk melaporkan data aset kendaraan roda empat dan roda dua yang ada di masing-masing unit kerja. Setelah itu, akan dilakukan pengecekan untuk memastikan kesesuaian data dengan catatan di Bidang Aset dan memastikan kendaraan tersebut digunakan oleh aparat pemerintah daerah yang berhak.
"Jadi yang tidak berhak, mohon maaf saya tidak perkenankan untuk menggunakan kendaraan dinas, karena seluruh kendaraan dinas ini dialokasikan di dinas maupun unit kerja masing-masing. Berapa pun jumlahnya tolong dilaporkan ke saya," kata Bupati Ismet, menegaskan larangan penggunaan kendaraan dinas bagi pihak yang tidak berhak.
Beliau berharap proses pendataan dan pengecekan ini dapat diselesaikan dengan segera. "Sekali lagi, jangan ada kendaraan dinas milik pemerintah daerah dipakai oleh orang yang tidak berhak,” tegas Bupati Ismet Mile.
Jumlah Kendaraan Dinas dan Kondisi Rusak
Berdasarkan data dari Bidang Aset, Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Kabupaten Bone Bolango, total kendaraan dinas yang didata sebanyak 613 unit. Rinciannya, 113 unit kendaraan roda empat dan 500 unit kendaraan roda dua.
Kepala Bidang Aset, Rahmat Bagulu, menambahkan bahwa data kendaraan dinas yang rusak berat masih dalam proses pengumpulan. Namun, berdasarkan catatan Bidang Aset, terdapat sekitar 14 unit kendaraan roda empat dan 29 unit kendaraan roda dua yang mengalami kerusakan berat.
Langkah Bupati Ismet Mile ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan aset pemerintah serta mencegah penyalahgunaan wewenang. Proses pendataan dan pengecekan yang ketat ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan aset negara.
Dengan adanya pendataan dan pengecekan ini, diharapkan penggunaan kendaraan dinas di Kabupaten Bone Bolango akan lebih tertib dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini juga sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
Kesimpulan
Tindakan tegas Bupati Bone Bolango dalam menindaklanjuti informasi penyalahgunaan kendaraan dinas menunjukkan komitmennya dalam menegakkan aturan dan memastikan penggunaan aset negara secara bertanggung jawab. Pendataan dan pengecekan menyeluruh terhadap 613 unit kendaraan dinas diharapkan dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan transparan di Kabupaten Bone Bolango.