Bupati Jayapura Desak Mantan Pejabat Kembalikan Aset Daerah
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, mendesak mantan pejabat untuk segera mengembalikan aset pemerintah yang masih dikuasai, demi kelancaran pelayanan publik dan pemerintahan yang transparan.

Bupati Jayapura, Yunus Wonda, telah mengeluarkan imbauan tegas kepada mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura. Imbauan tersebut meminta seluruh aset milik pemerintah daerah, baik bergerak maupun tidak bergerak, untuk segera dikembalikan. Permintaan ini disampaikan di Sentani pada Jumat, 2 Mei 2024, dan bertujuan untuk memastikan kelancaran pelayanan publik serta mendukung pemerintahan yang bersih dan transparan.
Menurut Bupati Wonda, masih banyak aset pemerintah yang belum dikembalikan meskipun masa jabatan beberapa pejabat telah berakhir. Kondisi ini dinilai menghambat roda pemerintahan, terutama dalam masa transisi kepemimpinan. Beliau menekankan pentingnya penertiban aset sebagai langkah krusial untuk keberlangsungan pelayanan publik yang optimal.
"Hingga saat ini masih banyak aset pemerintah yang belum dikembalikan, padahal masa jabatan beberapa pejabat telah berakhir," tegas Bupati Wonda. Beliau menambahkan bahwa penyerahan aset kepada pejabat baru harus dilakukan segera dan tanpa penundaan, demi terwujudnya pelayanan publik yang efektif dan efisien.
Aset Negara, Bukan Milik Pribadi
Bupati Wonda dengan tegas menyatakan bahwa penguasaan aset oleh pihak yang tidak berwenang merupakan bentuk penghambatan terhadap pemerintahan yang bersih dan transparan. Beliau menegaskan kembali pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah. "Itu aset negara bukan aset pribadi, dan harus segera dikembalikan jangan buat seolah-olah itu milik pribadi," ujarnya dengan nada serius.
Lebih lanjut, Bupati Wonda menjelaskan bahwa pengelolaan aset daerah yang baik harus menjadi bagian integral dari budaya pemerintahan yang akuntabel. Penggunaan aset negara untuk kepentingan pribadi tidak hanya merugikan daerah secara materiil, tetapi juga menghambat fungsi pelayanan publik yang seharusnya berjalan lancar dan efisien.
Bupati Wonda juga menyampaikan rencananya untuk membuka informasi terkait aset yang belum dikembalikan kepada publik. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset pemerintah daerah. "Saya ingin tahu, berapa banyak aset yang belum dikembalikan dan semua kebijakan yang berkaitan dengan itu akan segera saya buka ke publik," jelasnya.
Tanggung Jawab Bersama untuk Rakyat
Dalam penutup pernyataan resminya, Bupati Wonda kembali menekankan bahwa permasalahan pengembalian aset ini bukan semata-mata persoalan pribadi, melainkan tanggung jawab bersama terhadap rakyat dan negara. Beliau berharap semua pihak yang terkait dapat bekerja sama untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan segera.
"Sekali lagi, saya ingin tegaskan bahwa ini bukan persoalan pribadi, ini tanggung jawab kita terhadap rakyat dan negara," pungkas Bupati Wonda. Pernyataan tegas ini diharapkan dapat mendorong mantan pejabat untuk segera mengembalikan aset pemerintah dan mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Jayapura.
Langkah Bupati Wonda ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Penertiban aset pemerintah merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, serta memastikan bahwa sumber daya negara digunakan untuk kepentingan masyarakat.