Bupati Karawang Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan komitmennya untuk memperbaiki jalan rusak di Karawang, Jawa Barat, meskipun perbaikan jalan tersebut terkendala oleh perbedaan kewenangan antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat.
![Bupati Karawang Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/10/170149.009-bupati-karawang-pastikan-perbaikan-jalan-rusak-terus-dilakukan-1.jpg)
Karawang, 10 Februari 2024 - Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, memberikan kepastian bahwa perbaikan jalan rusak di wilayahnya akan terus dilakukan. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh beliau di Karawang pada Senin lalu, menanggapi keluhan masyarakat terkait infrastruktur jalan yang memprihatinkan.
"Tentu saja. Kerusakan jalan pasti dikerjakan. Karena kami juga ingin seluruh jalan bagus semua di wilayah Karawang," tegas Bupati Aep.
Permasalahan Kewenangan Jalan
Namun, penanganan kerusakan jalan di Karawang ternyata tidak sesederhana yang dibayangkan. Bupati menjelaskan bahwa terdapat perbedaan kewenangan dalam perbaikan jalan, tergantung status jalan tersebut. Tidak semua jalan di Karawang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.
"Jadi terkait dengan perbaikan jalan itu ada kewenangan masing-masing. Ada jalan berstatus jalan kabupaten yang perbaikannya kewenangan pemerintah kabupaten. Ada pula jalan berstatus jalan provinsi yang kewenangan perbaikannya itu kewenangan Pemprov, serta ada jalan nasional yang kewenangan perbaikannya pemerintah pusat," jelasnya.
Bahkan, beberapa ruas jalan berada di bawah wewenang Jasa Marga. Hal ini menjelaskan kompleksitas permasalahan yang dihadapi Pemkab Karawang dalam menangani kerusakan jalan secara menyeluruh.
Koordinasi Antar Instansi
Meskipun demikian, Bupati Aep memastikan bahwa Pemkab Karawang akan tetap berupaya untuk mempercepat perbaikan jalan, termasuk jalan yang bukan kewenangannya. Upaya ini dilakukan melalui koordinasi yang intensif dengan pihak terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di tingkat pusat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Asep Aang Rahmatullah, menambahkan bahwa pemahaman bersama mengenai pembagian kewenangan jalan sangat penting. "Jalan itu kan ada yang tanggung jawab kabupaten, provinsi, dan pusat. Mayoritas aduan kepada kami mengenai kerusakan jalan ini datang dari jalan milik pemerintah pusat," ungkap Asep Aang.
Upaya Aktif Pemkab Karawang
Pemkab Karawang telah berinisiatif melakukan berbagai langkah untuk mengatasi masalah ini. Asep Aang menyebutkan bahwa Pemkab Karawang telah beberapa kali melakukan sidak jalan rusak, yang dipimpin langsung oleh Bupati bersama penanggung jawab jalan nasional wilayah 1 Jawa Barat.
"Bahkan kita terus follow up dengan menelepon dan mempertanyakan kapan perbaikannya bisa dikerjakan. Artinya Pak Bupati sudah sangat ingin perbaikan jalan nasional ini dikerjakan," tambah Asep Aang, menekankan keseriusan Bupati dalam menangani permasalahan ini.
Proses Perbaikan Jalan Kabupaten
Terkait perbaikan jalan kabupaten, Sekda menjelaskan bahwa prosesnya tidak bisa instan. Perbaikan jalan membutuhkan tahapan-tahapan, mulai dari proses penganggaran hingga aspek teknis kualitas pekerjaan yang juga dipengaruhi oleh kondisi cuaca.
Meskipun demikian, Asep Aang memproyeksikan bahwa perbaikan jalan rusak di Karawang kemungkinan besar akan dimulai pada bulan Maret. Hal ini menunjukkan adanya optimisme dari Pemkab Karawang untuk segera menyelesaikan masalah kerusakan jalan di wilayahnya.
Kesimpulan
Perbaikan jalan rusak di Karawang menjadi fokus utama Pemkab Karawang. Meskipun terdapat kendala terkait kewenangan, Bupati dan jajarannya berkomitmen untuk terus berupaya melakukan perbaikan, baik melalui koordinasi antar instansi maupun melalui proses internal Pemkab Karawang. Diharapkan perbaikan jalan di Karawang dapat segera terlaksana dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.