Bupati Kudus Jalan Kaki 11 Km, Rancang Jalan Baru Hubungkan Tiga Desa
Bupati Kudus bersama Dandim 0722/Kudus jalan kaki 11 kilometer meninjau jalur pegunungan untuk rencana pembangunan akses jalan baru yang menghubungkan tiga desa di Kudus.

Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris, bersama Dandim 0722/Kudus, Letkol Inf Hermawan Setya Budi, melakukan peninjauan jalur pegunungan sepanjang 11 kilometer dengan berjalan kaki. Peninjauan ini bertujuan untuk merancang pembangunan akses jalan baru yang akan menghubungkan Desa Ternadi, Desa Soco, dan Desa Rahtawu di Kabupaten Kudus. Kegiatan yang memakan waktu lebih dari dua jam ini dilakukan pada Jumat, 16 Mei 2024, dan diikuti oleh puluhan ASN Pemkab Kudus, anggota Kodim 0722/Kudus, Polres Kudus, serta para relawan.
Kondisi jalan yang ditelusuri bupati dan rombongan beragam, mulai dari jalan beraspal yang rusak hingga jalan setapak. "Jalan yang kita telusuri memang ada yang sudah beraspal, kondisi rusak, serta jalan setapak. Biar nanti dihitung oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) total panjang jalan dan kebutuhan anggarannya," jelas Bupati Sam'ani Intakoris. Pembangunan jalan baru ini diharapkan dapat menjadi alternatif akses ketika jalan utama Menawan Rahtawu mengalami longsor, sekaligus meningkatkan perekonomian, sosial, dan budaya di tiga desa tersebut.
Pembangunan akses jalan baru ini direncanakan akan dilakukan secara bertahap selama tiga tahun. Pemerintah Kabupaten Kudus akan menggandeng Kodim 0722/Kudus melalui program Bakti TNI untuk merealisasikan proyek ini. Anggaran yang disiapkan untuk program Bakti TNI tahun ini sebesar Rp500 juta, sementara alat berat akan memanfaatkan milik Dinas PUPR. Total anggaran yang diperkirakan dibutuhkan untuk pembangunan jalan sepanjang 11 kilometer ini mencapai Rp12 miliar, yang akan diusulkan secara bertahap melalui APBD murni maupun perubahan.
Peninjauan Lapangan dan Perencanaan Pembangunan
Peninjauan langsung ke lokasi oleh Bupati Kudus dan Dandim 0722/Kudus menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan konektivitas antar desa. Langkah ini dinilai efektif untuk mendapatkan gambaran akurat kondisi lapangan sebelum perencanaan pembangunan dimulai. Dengan melihat langsung kondisi jalan, pemerintah dapat menentukan strategi pembangunan yang tepat dan efisien.
Keikutsertaan berbagai pihak, termasuk ASN, TNI, Polri, dan relawan, menunjukkan sinergi yang kuat dalam upaya pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kudus. Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan dan memastikan keberhasilan proyek.
Perencanaan pembangunan jalan baru ini tidak hanya fokus pada aspek teknis, tetapi juga mempertimbangkan aspek lingkungan dan sosial. Lebar jalan yang direncanakan antara 3-4 meter mempertimbangkan lahan milik Perhutani yang mencapai 60 persen. Hal ini juga untuk memfasilitasi akses bagi petani yang mengangkut hasil panen.
Tantangan dan Solusi Pembangunan Jalan
Salah satu tantangan dalam pembangunan jalan baru ini adalah kondisi geografis yang berupa pegunungan dan adanya mata air di beberapa titik. Untuk mengatasi hal ini, sebagian jalan akan dibangun menggunakan beton, sementara sebagian lainnya dapat diaspal. Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kudus, Harry Wibowo, menjelaskan bahwa tahap pertama akan difokuskan pada pembukaan akses jalan agar dapat dilalui kendaraan bermotor.
Pemilihan material dan teknik pembangunan akan disesuaikan dengan kondisi medan dan ketersediaan anggaran. Prioritas utama adalah memastikan aksesibilitas yang baik bagi masyarakat, khususnya para petani yang membutuhkan akses jalan untuk mengangkut hasil panen.
Pembangunan jalan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan konektivitas antar desa, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat sekitar. Akses jalan yang lebih baik akan memudahkan distribusi hasil pertanian dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
Dengan adanya akses jalan baru ini, diharapkan dapat meningkatkan perekonomian, sosial, dan budaya masyarakat di Desa Ternadi, Desa Soco, dan Desa Rahtawu. Jalan ini juga akan berfungsi sebagai jalur alternatif dan evakuasi jika terjadi bencana alam seperti longsor di jalan utama Menawan Rahtawu.