Bupati Penajam Paser Utara Ajak Masyarakat Segera Bayar Zakat Fitrah
Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor, mengajak masyarakat segera membayar zakat fitrah melalui Baznas agar penyaluran kepada mustahiq maksimal menjelang Idul Fitri.

Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Mudyat Noor, mengajak seluruh masyarakat untuk segera membayarkan zakat fitrah. Ajakan ini disampaikan pada Rabu, di Penajam, kurang lebih tiga minggu sebelum hari raya Idul Fitri. Pembayaran zakat diharapkan dapat dilakukan melalui lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) agar penyalurannya tepat sasaran dan maksimal kepada mereka yang berhak menerimanya (mustahiq).
Mudyat Noor menekankan pentingnya peran Baznas dalam penyaluran zakat. Ia menyampaikan, "Ramadhan sudah hari ke-19 tidak lama lagi masuk hati raya Idul Fitri. Kami ajak masyarakat segara bayarkan zakat fitrah, juga zakat mal atau sedekah di lembaga penyalur zakat, seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)." Hal ini bertujuan agar mustahiq dapat merasakan manfaat zakat tersebut, khususnya menjelang perayaan Idul Fitri.
Ajakan ini disampaikan Bupati Mudyat Noor setelah dirinya bersama Wakil Bupati Abdul Waris Muin, Sekretaris Daerah Tohar, dan jajaran Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, turut membayarkan zakat fitrah di Baznas. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh dan motivasi bagi masyarakat luas untuk turut berpartisipasi dalam kegiatan keagamaan yang penuh berkah ini.
Zakat dan Transparansi Baznas
Bupati Mudyat Noor juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan zakat. Ia menyatakan bahwa tugas Baznas sangat berat, karena zakat dan sedekah yang diterima harus disalurkan dengan baik, sesuai kriteria dan ketentuan yang berlaku. Kepercayaan publik terhadap Baznas, menurutnya, sangat penting untuk menjaga keberlangsungan program penyaluran zakat ini. "Untuk menjaga kepercayaan sebagai lembaga penyalur zakat, Baznas harus memberikan laporan secara umum kepada publik," jelasnya. Dengan demikian, masyarakat dapat memantau dan memastikan bahwa zakat mereka disalurkan dengan tepat dan bertanggung jawab.
Lebih lanjut, Bupati Mudyat Noor berharap agar zakat dan sedekah yang disalurkan Baznas dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi mereka yang membutuhkan. "Zakat dan sedekah yang salurkan Baznas, diharapkan bermanfaat dan membantu orang-orang yang membutuhkan," tambahnya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan kebermanfaatan program zakat bagi masyarakat.
Kepala Baznas Kabupaten Penajam Paser Utara, Tahmid, menambahkan bahwa tahun ini, Baznas akan menyalurkan bantuan kepada 2.552 mustahiq di seluruh wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara. Bantuan yang diberikan berupa sembako dan uang tunai, dengan nominal bervariasi antara Rp250.000 hingga Rp800.000 per orang, disesuaikan dengan kriteria penerima.
Penyaluran Zakat Melalui Lembaga Resmi
Tahmid juga mengimbau masyarakat untuk menyalurkan zakat dan sedekah melalui Baznas sebagai lembaga resmi pemerintah non-struktural. Hal ini penting untuk memastikan penyaluran zakat sesuai dengan amanah dan tepat sasaran kepada mustahiq. "Kami imbau masyarakat salurkan zakat dan sedekah di Baznas sebagai lembaga resmi dari pemerintah non-struktural, dan dibagikan sesuai amanat terutama kepada Mustahiq," demikian Tahmid.
Dengan demikian, diharapkan seluruh masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan keagamaan ini, serta memastikan bahwa zakat yang mereka bayarkan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi mereka yang membutuhkan menjelang perayaan Idul Fitri. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat juga menjadi poin penting yang perlu diperhatikan untuk menjaga kepercayaan masyarakat.