Bupati Wondama Serahkan DPA 2025: Rp1,04 Triliun untuk Kesejahteraan Masyarakat
Bupati Teluk Wondama, Hendrik Mambor, menyerahkan DPA APBD 2025 senilai Rp1,04 triliun kepada perangkat daerah, menekankan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas anggaran untuk pembangunan kesejahteraan masyarakat.
![Bupati Wondama Serahkan DPA 2025: Rp1,04 Triliun untuk Kesejahteraan Masyarakat](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/12/040021.181-bupati-wondama-serahkan-dpa-2025-rp104-triliun-untuk-kesejahteraan-masyarakat-1.jpg)
Bupati Teluk Wondama, Papua Barat, Hendrik Mambor, resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD 2025 kepada seluruh perangkat daerah. Penyerahan DPA senilai Rp1,04 triliun ini berlangsung di Wasior pada Selasa, 12 Februari 2024. Langkah ini merupakan bagian penting dari komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran
Penyerahan DPA ini bukan sekadar seremonial. Bupati Mambor menekankan pentingnya tanggung jawab setiap perangkat daerah dalam melaksanakan program kerja yang diprioritaskan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Teluk Wondama. "Laksanakan DPA ini dengan tanggung jawab demi kepentingan masyarakat luas," tegas Mambor. Ia meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menerapkan prinsip efektivitas dan efisiensi anggaran. Hal ini penting agar anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Bupati Mambor juga mengingatkan agar setiap OPD tidak hanya fokus pada penyerapan anggaran, tetapi lebih memprioritaskan kualitas hasil program. "Jadi bukan hanya mengejar penyerapan anggaran tapi memperhatikan hasil akhir dari program yang berkualitas," tambahnya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pemantauan dan Pakta Integritas
Untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai rencana dan anggaran terlaksana dengan baik, pemerintah daerah melibatkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam proses pemantauan. Sebagai bentuk komitmen yang lebih kuat, seluruh pimpinan OPD, termasuk kepala distrik se-Teluk Wondama, menandatangani pakta integritas pelaksanaan program tahun 2025. "Pakta integritas bukan sekedar tanda tangan tapi itu komitmen untuk dilaksanakan," tegas Mambor. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mencegah penyimpangan dan memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Kehadiran Penting dalam Penyerahan DPA
Penyerahan DPA APBD 2025 ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting. Di antaranya Wakil Bupati Andarias Kayukatuy, Ketua sementara DPRK Teluk Wondama Sara Silambi, dan Wakil Ketua sementara DRPK Teluk Wondama Yuliana Manupapami. Kehadiran Wakil Kepala Polres Teluk Wondama Kompol Christianus Madya Masalle dan Sekretaris Daerah Teluk Wondama Aser Waroi juga memperkuat komitmen bersama dalam mengawal pelaksanaan anggaran ini.
Alokasi Anggaran untuk Kesejahteraan
Total anggaran yang dialokasikan dalam DPA APBD 2025 mencapai Rp1,04 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai program pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Teluk Wondama. Program-program tersebut akan difokuskan pada sektor-sektor yang dianggap krusial bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Dengan pengawasan yang ketat dan komitmen dari seluruh pihak yang terlibat, diharapkan anggaran tersebut dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Harapan untuk Masa Depan
Penyerahan DPA APBD 2025 ini menandai dimulainya tahapan baru dalam pembangunan di Teluk Wondama. Dengan komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas anggaran, diharapkan pembangunan di daerah ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Keberhasilan pelaksanaan DPA ini akan menjadi tolok ukur keberhasilan pemerintahan daerah dalam mewujudkan visi dan misinya untuk masyarakat Teluk Wondama.