DPA 2025 Mimika Rp6,3 Triliun Diserahkan, Fokus pada Pelayanan Masyarakat
Penjabat Bupati Mimika menyerahkan DPA 2025 senilai Rp6,3 triliun kepada seluruh OPD, menekankan pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran untuk pelayanan masyarakat.
![DPA 2025 Mimika Rp6,3 Triliun Diserahkan, Fokus pada Pelayanan Masyarakat](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/06/230309.121-dpa-2025-mimika-rp63-triliun-diserahkan-fokus-pada-pelayanan-masyarakat-1.jpg)
Penjabat Bupati Mimika, Papua Tengah, Yonathan Demme Tangdilintin, resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2025 kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Mimika pada Kamis, 6 Februari 2025. Total anggaran yang dialokasikan mencapai angka fantastis, yaitu Rp6,3 triliun. Penyerahan DPA ini menandai langkah awal bagi setiap OPD dalam merealisasikan program dan kegiatan yang telah direncanakan untuk tahun mendatang.
Langkah Awal Menuju Pelaksanaan Program 2025
Menurut Penjabat Bupati, DPA 2025 ini menjadi pedoman utama bagi seluruh OPD dalam menjalankan program dan kegiatannya. Anggaran yang cukup besar ini diharapkan dapat dioptimalkan untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat Mimika. "Penyerahan DPA ini merupakan langkah awal sebagai pedoman untuk melaksanakan program dan kegiatan yang telah direncanakan oleh setiap organisasi perangkat daerah selama 2025," ujar Yonathan Demme Tangdilintin dalam keterangan resminya di Timika.
Proses perencanaan dan pengalokasian anggaran ini telah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer Daerah. Keputusan ini menekankan efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD. Oleh karena itu, pengelolaan APBD Kabupaten Mimika 2025 harus mengacu pada peraturan tersebut untuk memastikan penggunaan anggaran yang efektif dan efisien.
Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Keuangan
Yonathan Demme Tangdilintin juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD Kabupaten Mimika. Ia meminta seluruh OPD untuk mengelola anggaran dengan baik, tertib administrasi, tepat sasaran, dan transparan. "Serta dapat menjadi pedoman pengelolaan pelaksanaan keuangan daerah dalam mewujudkan prinsip pengelolaan APBD yang mengutamakan pelayanan kepada masyarakat," tambahnya.
Untuk memastikan hal tersebut, akan dilakukan pengawasan yang ketat baik dari pihak eksekutif maupun legislatif. Dengan demikian, diharapkan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran dan setiap rupiah yang dikeluarkan dapat dipertanggungjawabkan dengan jelas. "Sehingga dalam pelaksanaannya nanti ada pengawasan yang dilakukan baik dari eksekutif maupun legislatif," tegasnya.
Profesionalisme dalam Pelelangan Kontrak dan Sasaran Program
Lebih lanjut, Penjabat Bupati juga mengingatkan pentingnya profesionalisme dalam setiap tahapan pelaksanaan anggaran, khususnya dalam proses pelelangan kontrak. Tahapan ini harus dilakukan secara profesional dan transparan untuk menghindari potensi penyimpangan dan memastikan kualitas pekerjaan yang optimal. "Mulai dari tahapan perencanaan pelelangan kontrak harus dilakukan harus secara profesional," katanya.
Yang terpenting, setiap program yang direncanakan harus benar-benar berdampak langsung dan menyentuh kehidupan masyarakat Mimika. Anggaran yang besar ini harus dimaksimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat. "Kami harap setiap program yang direncanakan benar-benar menyentuh kepada masyarakat," pesan Yonathan Demme Tangdilintin.
Dengan total anggaran sebesar Rp6,3 triliun, diharapkan Kabupaten Mimika dapat mewujudkan berbagai program pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan. Pengawasan yang ketat dan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel akan menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan tersebut. Semoga anggaran ini dapat digunakan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Mimika.