Rp3,8 Triliun DPA 2025 untuk Papua Tengah: Dorong Kesejahteraan Masyarakat
Penjabat Gubernur Papua Tengah, Anwar Harun Damanik, menyerahkan DPA 2025 senilai Rp3,8 triliun kepada OPD setempat, menekankan pentingnya penyesuaian program dengan kebijakan pusat dan prioritas kesejahteraan masyarakat.
![Rp3,8 Triliun DPA 2025 untuk Papua Tengah: Dorong Kesejahteraan Masyarakat](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/220128.528-rp38-triliun-dpa-2025-untuk-papua-tengah-dorong-kesejahteraan-masyarakat-1.jpg)
Jayapura, 5 Februari 2025 - Penjabat Gubernur Papua Tengah, Anwar Harun Damanik, baru-baru ini menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2025 kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah tersebut. Anggaran yang cukup signifikan, mencapai Rp3,8 triliun, diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua Tengah.
Sejarah Baru Papua Tengah
Penyerahan DPA ini menandai tonggak sejarah baru bagi Provinsi Papua Tengah. Seperti yang disampaikan Gubernur Damanik dalam siaran pers, "Ini sejarah baru karena Papua Tengah telah memiliki peraturan daerah tentang APBD" APBD Provinsi Papua Tengah Tahun Anggaran 2025 telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025. Hal ini menunjukkan kemajuan signifikan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Prioritas Pembangunan dan Kesejahteraan
Gubernur Damanik menekankan pentingnya penyesuaian program-program OPD dengan kebijakan pemerintah pusat. Beberapa prioritas pembangunan yang diunggulkan antara lain pengendalian inflasi, penurunan angka stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, penanggulangan pengangguran, ketahanan pangan, dan penyediaan makanan bergizi gratis. "Dengan mendukung asta cita seperti pengendalian inflasi, penurunan angka stunting," ujarnya, menekankan komitmen pemerintah daerah terhadap isu-isu krusial ini.
Ia juga menambahkan, "Untuk itu, para pimpinan perangkat daerah sebagai pengguna anggaran maupun yang diberikan kuasa, untuk bekerja lebih sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab, serta mengutamakan kesejahteraan masyarakat." Hal ini menunjukkan komitmen kuat dari pemerintah daerah untuk memastikan agar dana yang dialokasikan benar-benar berdampak positif bagi masyarakat.
Pengawasan dan Transparansi
Gubernur Damanik juga menegaskan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan anggaran. Pihaknya akan memantau secara ketat dampak dari DPA tersebut terhadap kehidupan masyarakat. "Pihaknya akan terus mengawasi dan melihat sejauh mana dampak dari pemberian DPA tersebut apakah berdampak langsung ke masyarakat." Ia mengajak seluruh instansi dan lembaga terkait untuk turut serta mengawasi jalannya program-program pemerintah, memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
Sebelumnya, penyerahan DPA 2025 juga telah dilakukan kepada beberapa pejabat penting di Provinsi Papua Tengah, termasuk Inspektur, Sekretaris MRP, Sekwan DPRPT, dan Sekda Papua Tengah. Acara penyerahan DPA ini berlangsung di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah pada Senin, 3 Februari 2025.
Harapan untuk Masa Depan
Dengan alokasi anggaran yang cukup besar ini, diharapkan Provinsi Papua Tengah dapat mencapai kemajuan pesat dalam berbagai sektor pembangunan. Komitmen pemerintah daerah untuk memprioritaskan kesejahteraan masyarakat, diimbangi dengan pengawasan yang ketat, menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan di Papua Tengah. Semoga anggaran Rp3,8 triliun ini dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat Papua Tengah.