Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Jaksa Gadungan Tipu Pengusaha Alkes, Terancam Tiga Tahun Penjara
Jaksa Gadungan Tipu Pengusaha Alkes, Terancam Tiga Tahun Penjara

Oknum jaksa gadungan, Andi Wahab Simamora, dituntut tiga tahun penjara karena menipu pengusaha alat kesehatan di Medan dengan modus pemerasan dan ancaman.

#planetantara
Oknum ASN Sumut Ditangkap, Diduga Terlibat Proyek Fiktif Rp1,2 Miliar
Oknum ASN Sumut Ditangkap, Diduga Terlibat Proyek Fiktif Rp1,2 Miliar

Polda Sumut menangkap TMH, oknum ASN di Dinas Pendidikan Sumut, atas dugaan penipuan proyek fiktif senilai Rp1,2 miliar yang merugikan seorang pengusaha.

#planetantara
Kejari Sinjai Tahan Lagi Tersangka Korupsi Irigasi Rp7,5 Miliar
Kejari Sinjai Tahan Lagi Tersangka Korupsi Irigasi Rp7,5 Miliar

Direktur Utama PT PUG, HID, ditahan Kejari Sinjai terkait korupsi proyek rehabilitasi irigasi Apparang tahun 2020 senilai Rp7,5 miliar yang merugikan negara Rp1,78 miliar lebih.

Sumber Antara
Mantan Pejabat PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar Dituntut 8,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi
Mantan Pejabat PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar Dituntut 8,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi

Asmara Hady, mantan pejabat PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar, dituntut 8,5 tahun penjara dan denda Rp500 juta terkait kasus korupsi proyek jasa pengawasan yang merugikan negara lebih dari Rp806 juta.

#planetantara
Kejari Sinjai Tahan Dua Tersangka Korupsi Irigasi Apparang Rp1,7 Miliar
Kejari Sinjai Tahan Dua Tersangka Korupsi Irigasi Apparang Rp1,7 Miliar

Kejaksaan Negeri Sinjai menahan dua tersangka, SHW dan AA, terkait korupsi rehabilitasi irigasi Apparang senilai Rp7,5 miliar, dengan kerugian negara mencapai Rp1,7 miliar lebih.

konten ai
Tersangka Korupsi Proyek Rp29 Miliar di Gorontalo Ditahan
Tersangka Korupsi Proyek Rp29 Miliar di Gorontalo Ditahan

Kejari Kota Gorontalo menahan AA, pimpinan cabang PT Rezki Alfah Jaya Abadi, tersangka kasus korupsi proyek revitalisasi Jalan MT Haryono senilai Rp29 miliar yang mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp12 miliar.

#planetantara