Bus ALS Terlibat Kecelakaan Maut di Padang Panjang, 12 Orang Meninggal
Kecelakaan tunggal bus ALS di Padang Panjang mengakibatkan 12 orang meninggal dan 22 luka-luka; polisi amankan bus sebagai barang bukti.

Kecelakaan maut melibatkan bus ALS terjadi di Terminal Busur, Padang Panjang, Sumatera Barat, Selasa (6/5) sekitar pukul 08.30 WIB. Peristiwa ini mengakibatkan 12 orang meninggal dunia dan 22 lainnya mengalami luka-luka. Bus tersebut, dengan nomor polisi B 7512 FGA, tengah melaju dari Bukittinggi menuju Padang saat kecelakaan terjadi.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, AKBP Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq, menyatakan bahwa bus ALS tersebut telah diamankan sebagai barang bukti. Penyelidikan atas peristiwa ini dilakukan oleh Polresta Padang Panjang, dibantu oleh jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar dan Korlantas Polri. Proses penyelidikan akan dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan, mengikuti instruksi Kapolda Sumbar.
Selain mengamankan bus, polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari para saksi. Sopir dan kernet bus, yang juga menjadi korban dan masih dirawat di rumah sakit, akan diperiksa setelah kondisi kesehatan mereka membaik. Identitas kedua sopir dan dua kernet telah didapatkan oleh pihak kepolisian.
Kronologi Kecelakaan dan Kondisi Bus
Bus ALS yang merupakan angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) tersebut membawa 34 orang, terdiri dari 30 penumpang dan 4 awak bus. Diduga, bus mengalami rem blong sehingga kehilangan kendali saat memasuki Terminal Padang Panjang. Bus kemudian oleng ke kiri dan menabrak pagar rumah warga di sisi jalan.
Akibat kecelakaan tunggal ini, bus mengalami kerusakan yang cukup parah. Proses evakuasi dan identifikasi korban berlangsung hingga siang hari. Seluruh korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Kecelakaan ini menyoroti pentingnya pengecekan rutin terhadap kondisi kendaraan, khususnya sistem pengereman, untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Pihak berwenang perlu memastikan bahwa seluruh armada transportasi umum senantiasa dalam kondisi prima dan layak jalan demi keselamatan penumpang.
Penyelidikan dan Proses Hukum
Polisi telah mengamankan bus ALS sebagai barang bukti dan akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Proses ini melibatkan pengumpulan keterangan saksi, olah TKP, dan pemeriksaan terhadap sopir dan kernet setelah mereka pulih dari perawatan medis. Hasil penyelidikan akan menentukan langkah hukum selanjutnya yang akan diambil.
AKBP Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq menegaskan bahwa peristiwa ini akan diusut tuntas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses hukum akan berjalan sesuai prosedur dan transparan untuk memastikan keadilan bagi para korban dan keluarga mereka.
Langkah-langkah yang diambil oleh pihak kepolisian menunjukkan komitmen untuk mengungkap penyebab kecelakaan dan menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab. Hal ini diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang dan meningkatkan keselamatan transportasi umum di Indonesia.
Selain itu, penting bagi perusahaan otobus untuk meningkatkan standar perawatan dan keselamatan armada mereka. Pengecekan berkala dan perawatan yang memadai akan membantu mengurangi risiko kecelakaan yang dapat merenggut nyawa dan menimbulkan kerugian.
Data Korban dan Kondisi Pasca Kecelakaan
Kecelakaan ini mengakibatkan 12 orang meninggal dunia dan 22 lainnya mengalami luka-luka. Para korban langsung dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Identifikasi korban dilakukan oleh pihak berwenang untuk memastikan data yang akurat.
- Korban Meninggal: 12 orang
- Korban Luka-luka: 22 orang
- Jumlah Penumpang: 30 orang
- Jumlah Awak Bus: 4 orang
- Nomor Polisi Bus: B 7512 FGA
Peristiwa ini menjadi duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat Sumatera Barat. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar lebih memperhatikan keselamatan dalam berkendara.