Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
Kecelakaan tunggal bus ALS di Padang Panjang menewaskan 12 orang dan melukai 22 lainnya; Kapolda Sumbar perintahkan penyelidikan tuntas.

Kecelakaan tunggal yang melibatkan bus ALS di Padang Panjang, Sumatra Barat, pada Selasa, 6 Mei 2024, telah mengakibatkan 12 orang meninggal dunia dan 22 lainnya mengalami luka-luka. Peristiwa nahas ini terjadi di Jalan Raya Padang Panjang, tepatnya di kilometer 12. Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, langsung memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas insiden tersebut guna mengungkap penyebab kecelakaan dan memastikan keadilan bagi para korban.
Berdasarkan keterangan Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati, Kapolda Sumbar menekankan pentingnya penyelidikan yang mendalam dan menyeluruh. "Kapolda Sumbar memerintahkan agar peristiwa ini diusut secara tuntas berdasarkan hukum," ujar Kombes Pol Susmelawati. Proses penyelidikan akan melibatkan berbagai pihak untuk memastikan terungkapnya seluruh fakta yang berkaitan dengan kecelakaan tersebut.
Hingga pukul 20.30 WIB pada hari Selasa, delapan dari 12 jenazah korban telah dibawa oleh pihak keluarga masing-masing. Sementara empat jenazah lainnya masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar, menunggu untuk dijemput oleh pihak keluarga. Proses identifikasi korban dan penanganan medis bagi para korban luka masih terus dilakukan oleh pihak berwenang.
Penyelidikan Mendalam Kecelakaan Bus ALS
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, AKBP Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq, menjelaskan bahwa penyelidikan telah dimulai sejak Selasa malam. Proses penyelidikan diawali dengan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi mata, dan mengamankan bus ALS bernomor polisi B 7512 FGA sebagai barang bukti. Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Lalu Lintas Polresta Padang Panjang, Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar, dan personel Korlantas Mabes Polri dikerahkan untuk memastikan penyelidikan berjalan secara profesional dan komprehensif.
Pada Rabu, 7 Mei 2024, tim gabungan kembali melakukan pemeriksaan di TKP dengan menggunakan peralatan yang lebih canggih untuk menganalisis penyebab kecelakaan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran yang lebih detail dan akurat mengenai kronologi kejadian. Hasil penyelidikan diharapkan dapat memberikan informasi yang lengkap dan objektif untuk proses hukum selanjutnya.
AKBP Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq juga menekankan pentingnya perawatan rutin kendaraan bagi para pemilik perusahaan angkutan dan para sopir. "Kejadian ini harus menjadi perhatian agar memperhatikan kondisi kendaraan dan melakukan perawatan kendaraan secara rutin, jangan tunggu ada kejadian dulu," tegasnya. Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya keselamatan dan pencegahan kecelakaan di masa mendatang.
Langkah-langkah yang Diambil Pihak Kepolisian
Berikut beberapa langkah yang telah dan akan dilakukan oleh pihak kepolisian dalam penyelidikan kecelakaan bus ALS tersebut:
- Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)
- Pemeriksaan saksi mata
- Pengamanan barang bukti (bus ALS)
- Analisis data dan bukti di laboratorium forensik
- Pemeriksaan terhadap sopir dan pihak terkait lainnya
Proses penyelidikan ini bertujuan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan, baik itu faktor manusia, kendaraan, maupun kondisi jalan. Hasil penyelidikan akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya dan diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa depan.
Kecelakaan maut ini menjadi sorotan publik dan menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan pihak terkait untuk meningkatkan keselamatan transportasi di Indonesia. Diharapkan penyelidikan yang dilakukan secara tuntas dapat memberikan keadilan bagi para korban dan keluarga serta menjadi pembelajaran berharga bagi semua pihak agar peristiwa serupa tidak terulang kembali. Pentingnya perawatan kendaraan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi hal krusial yang perlu diperhatikan untuk mencegah terjadinya kecelakaan di masa mendatang.