Capaian Pelaporan SPT Tahunan di Manokwari: 50,47 Persen Wajib Pajak Sudah Melapor
KPP Pratama Manokwari laporkan 50,47 persen wajib pajak telah melaporkan SPT tahunan 2024, melampaui target dan menunjukkan peningkatan kesadaran pajak.

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari mengumumkan capaian signifikan dalam pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan tahun 2024. Hingga 27 Maret 2025, sebanyak 24.374 wajib pajak telah melaporkan SPT mereka, mencapai 50,47 persen dari target 48.297 wajib pajak di tahun 2025. Hal ini menunjukkan peningkatan kesadaran wajib pajak di Manokwari, Papua Barat, dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.
Kepala KPP Pratama Manokwari, Mohamad Marulli, menjelaskan bahwa dari total pelaporan tersebut, 23.476 merupakan wajib pajak orang pribadi, sedangkan sisanya, 898 wajib pajak, berasal dari badan/lembaga. Beliau juga menambahkan bahwa capaian ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 39,91 persen (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu. "Target pelaporan SPT itu 48.297 wajib pajak. Pelaporan SPT per 27 Maret 2025 tumbuh 39,91 persen (yoy) dibanding 27 Maret 2024," ungkap Marulli.
Pemerintah memberikan dispensasi berupa penghapusan denda administratif atas keterlambatan pelaporan dan pembayaran SPT orang pribadi. Hal ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-79/PJ/2025, yang memperpanjang batas waktu pelaporan hingga 11 April 2025. "Batas waktu pelaporan tanggal 31 Maret 2025 tapi diperpanjang sampai 11 April 2025. Kalau lewat dari itu, kena denda Rp100 ribu," jelas Marulli. Perpanjangan waktu ini mempertimbangkan adanya hari libur dan cuti bersama.
Layanan Pelaporan SPT dan Kesadaran Wajib Pajak
Untuk memudahkan wajib pajak dalam melaporkan SPT, KPP Pratama Manokwari menambah jam operasional kantor setiap Sabtu di bulan Maret 2025, mulai pukul 10.00-15.00 WIT. Meskipun layanan pelaporan SPT juga tersedia secara online melalui https://djponline.pajak.go.id, banyak wajib pajak yang lebih memilih untuk datang langsung ke kantor. "Pelaporan SPT ini bisa lewat website https://djponline.pajak.go.id tapi masyarakat mengaku kesulitan, sehingga banyak yang ke kantor," kata Marulli.
Meskipun terdapat kendala akses online, antusiasme masyarakat dalam melaporkan SPT dinilai positif oleh Marulli. Hal ini menunjukkan peningkatan kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. "Meski demikian, kata Marulli, antusiasme masyarakat menyampaikan SPT pajak penghasilan mencerminkan kesadaran masyarakat mulai meningkat dan hal itu patut diapresiasi." Peningkatan kesadaran ini sangat penting untuk mendukung pembangunan nasional.
Marulli juga mengingatkan pentingnya pelaporan SPT bagi kelancaran usaha. Wajib pajak orang pribadi yang tidak melaporkan SPT akan menghadapi kesulitan dalam memperoleh legalitas usaha, seperti penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau perizinan usaha lainnya. Ini menjadi insentif tambahan bagi wajib pajak untuk segera melaporkan SPT mereka.
Kesimpulan
Capaian pelaporan SPT tahunan 2024 di KPP Pratama Manokwari menunjukkan tren positif dalam kesadaran perpajakan masyarakat. Meskipun masih ada tantangan dalam akses layanan online, upaya KPP Pratama Manokwari dalam mempermudah pelaporan dan dispensasi denda diharapkan dapat mendorong lebih banyak wajib pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakan mereka tepat waktu.