Pelaporan SPT Tahunan di Manokwari Meningkat 97 Persen!
KPP Pratama Manokwari catat peningkatan signifikan pelaporan SPT tahunan 2024, mencapai 18 ribu wajib pajak berkat edukasi dan sosialisasi masif.

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari, Papua Barat, menorehkan prestasi membanggakan. Hingga 20 Maret 2025, tercatat peningkatan signifikan dalam jumlah pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan periode 2024, yakni sebesar 97 persen. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala KPP Pratama Manokwari, Mohamad Marulli, di Manokwari pada Jumat lalu. Peningkatan ini didorong oleh berbagai upaya edukasi dan sosialisasi yang dilakukan secara masif kepada masyarakat.
Jumlah wajib pajak yang telah melaporkan SPT tahun 2024 mencapai angka 18 ribu. Angka ini jauh melampaui jumlah pelaporan pada tahun 2023 yang hanya sekitar 9 ribu wajib pajak. "Kalau tahun 2023, jumlah wajib pajak yang menyerahkan SPT hanya 9 ribuan lebih wajib pajak," ungkap Marulli menjelaskan perbedaan signifikan tersebut.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari strategi KPP Pratama Manokwari dalam mensosialisasikan pentingnya pelaporan SPT tepat waktu. Edukasi yang intensif dan pendekatan yang komprehensif kepada masyarakat telah membuahkan hasil yang positif dan menunjukkan kesadaran pajak yang semakin meningkat di wilayah Manokwari.
Sosialisasi dan Layanan Prima Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
Marulli menjelaskan bahwa peningkatan jumlah pelaporan SPT tahunan ini terutama didominasi oleh wajib pajak orang pribadi. Hal ini menunjukkan keberhasilan program edukasi dan sosialisasi yang telah dilakukan secara masif oleh KPP Pratama Manokwari. Mereka tidak hanya gencar memberikan edukasi, tetapi juga berupaya memberikan layanan yang prima kepada para wajib pajak.
Sebagai bentuk komitmen untuk memberikan layanan terbaik, KPP Pratama Manokwari bahkan membuka operasional kantor setiap hari Sabtu di bulan Maret 2025, mulai pukul 10.00-15.00 WIT. Langkah ini diambil untuk mengakomodasi wajib pajak yang ingin melaporkan SPT 2024, terutama menjelang batas waktu pelaporan.
Tidak hanya menambah jam operasional, KPP Pratama Manokwari juga meningkatkan jumlah petugas yang bertugas melayani pelaporan SPT. "Tidak hanya tambah jam operasional, tapi pegawai yang memberikan layanan pelaporan SPT juga kami tambah," tegas Marulli.
Sebagai upaya optimalisasi pelayanan, KPP Pratama Manokwari juga melibatkan relawan pajak dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Papua (Unipa). Keterlibatan mahasiswa ini diharapkan dapat membantu memperlancar proses pelaporan SPT dan memberikan pelayanan yang lebih efektif kepada wajib pajak.
Batas Waktu Pelaporan dan Sanksi Keterlambatan
Meskipun batas akhir pelaporan SPT adalah 31 Maret 2025, operasional layanan di kantor KPP Pratama Manokwari hanya sampai tanggal 27 Maret 2025. Hal ini dikarenakan adanya libur Idul Fitri 1446 Hijriah. Meskipun demikian, layanan di kantor tetap beroperasi dari Senin hingga Jumat, pukul 07.00-16.00 WIT, meskipun selama bulan puasa.
Marulli juga mengingatkan akan sanksi bagi wajib pajak yang telat melaporkan SPT. Baik wajib pajak orang pribadi maupun badan/lembaga/korporasi yang tidak menyelesaikan laporan SPT tepat waktu akan dikenakan denda keterlambatan sebesar Rp100.000. "Layanan melalui kantor dari Senin sampai Jumat itu kami buka sejak pukul 07.00-16.00 WIT meskipun bulan puasa," jelas Marulli.
Lebih lanjut, Marulli menjelaskan bahwa bagi wajib pajak orang pribadi, menyelesaikan pelaporan SPT merupakan hal yang krusial. Ketidakpatuhan dalam hal ini dapat berdampak pada kesulitan dalam memperoleh legalitas usaha, seperti penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau perizinan usaha lainnya.
Sementara itu, bagi wajib pajak badan/lembaga/yayasan, batas akhir pelaporan SPT adalah bulan April 2025. Meskipun masih ada kesempatan untuk melapor setelah batas waktu, namun wajib pajak tetap akan dikenakan denda keterlambatan. "Kalau wajib pajak badan/lembaga/yayasan batas akhir pelaporan SPT itu April 2025. Kalau lewati batas waktu, bisa lapor tapi ada dendanya," pungkas Marulli.
Peningkatan kesadaran pajak di Manokwari ini menjadi contoh baik bagi daerah lain. Komitmen KPP Pratama Manokwari dalam memberikan edukasi dan layanan prima telah membuahkan hasil yang signifikan dan menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun kepatuhan perpajakan.