Cegah Titipan Mahasiswa Baru: Butuh Komitmen Kuat Semua Pihak
Komisi X DPR RI menekankan pentingnya komitmen kuat dari semua pihak untuk mencegah praktik titipan mahasiswa baru yang rawan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Maria Yohana Esti Wijayati, menyoroti maraknya praktik titipan mahasiswa baru di Indonesia. Permasalahan ini terjadi setiap tahun ajaran baru dan berpotensi menimbulkan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Hal ini disampaikan Esti saat kunjungan kerja Komisi X ke Sumatera Barat pada Kamis lalu. Ia menegaskan bahwa dibutuhkan komitmen kuat dari seluruh pihak terkait untuk memberantas praktik ini.
Esti mengungkapkan bahwa ia sendiri kerap kali didatangi oleh orang-orang yang meminta bantuan untuk meloloskan keluarganya ke perguruan tinggi negeri. Namun, ia dengan tegas menolak permintaan tersebut dan menekankan pentingnya mengikuti jalur resmi penerimaan mahasiswa baru. "Ada yang bertanya ke saya, Buk bisa tidak? Dan saya mengatakan ikuti saja sesuai jalur yang ada. Kalau memang berhak pasti akan diterima," ungkap Esti.
Komisi X DPR RI, bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), secara rutin mengevaluasi sistem penerimaan mahasiswa baru dan membuat regulasi untuk mencegah praktik titipan. Namun, Esti mengakui bahwa regulasi tersebut seringkali diakali oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Sebagai contoh, manipulasi nilai rapor siswa untuk memenuhi syarat penerimaan mahasiswa baru.
Peran Semua Pihak dalam Mencegah Titipan Mahasiswa Baru
Upaya pencegahan praktik titipan mahasiswa baru membutuhkan komitmen dari berbagai pihak. Perguruan tinggi harus memastikan proses seleksi yang transparan dan akuntabel. Sistem penerimaan mahasiswa baru perlu dirancang sedemikian rupa sehingga meminimalisir celah untuk praktik KKN. Hal ini termasuk penggunaan teknologi informasi untuk mempermudah proses seleksi dan pengawasan.
Selain perguruan tinggi, peran pemerintah juga sangat penting. Kemendikbudristek perlu terus memperbaiki regulasi dan pengawasan penerimaan mahasiswa baru. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku praktik titipan juga diperlukan untuk memberikan efek jera. Sistem pelaporan yang mudah diakses dan dipertanggungjawabkan juga harus tersedia.
Orang tua dan calon mahasiswa juga memiliki peran penting dalam mencegah praktik titipan. Mereka harus menghindari upaya-upaya yang tidak sesuai jalur resmi dan melaporkan jika menemukan indikasi praktik KKN. Kesadaran akan pentingnya kejujuran dan integritas dalam proses pendidikan sangat penting untuk menciptakan sistem pendidikan yang bersih dan adil.
Tantangan dan Solusi Mengatasi Praktik Titipan
Salah satu tantangan utama dalam memberantas praktik titipan mahasiswa baru adalah lemahnya pengawasan dan penegakan hukum. Seringkali, pelaku praktik titipan sulit untuk dijerat hukum karena kurangnya bukti yang kuat. Oleh karena itu, perlu ditingkatkan kerja sama antara perguruan tinggi, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum.
Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam proses penerimaan mahasiswa baru juga perlu ditingkatkan. Informasi mengenai kuota, jalur penerimaan, dan kriteria seleksi harus dipublikasikan secara terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat. Penggunaan teknologi informasi dapat membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas proses penerimaan mahasiswa baru.
Pendidikan dan sosialisasi kepada masyarakat juga penting untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya praktik titipan mahasiswa baru. Masyarakat perlu memahami bahwa praktik titipan dapat merugikan calon mahasiswa yang berprestasi namun kurang mampu, dan merusak sistem pendidikan secara keseluruhan. Kampanye anti-KKN dalam penerimaan mahasiswa baru perlu digencarkan secara berkelanjutan.
Kesimpulannya, pemberantasan praktik titipan mahasiswa baru membutuhkan komitmen dan kerja sama dari semua pihak. Dengan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, pengawasan, dan penegakan hukum, diharapkan praktik titipan dapat diminimalisir dan terciptanya sistem penerimaan mahasiswa baru yang adil dan transparan.