Kasus Stikom Bandung: Pelajaran Penting Bagi Perguruan Tinggi di Indonesia
Kasus pencabutan ijazah ratusan alumni Stikom Bandung oleh Mendikti Satrio Soemantri Brodjonegoro menjadi pembelajaran penting bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia untuk menegakkan aturan dan kualitas pendidikan.
Menteri Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Menristekdikti) Satrio Soemantri Brodjonegoro memberikan peringatan keras kepada seluruh perguruan tinggi di Indonesia menyusul kasus pencabutan ijazah ratusan alumni Stikom Bandung. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh beliau di Kampus ITB Bandung pada Senin, 20 Januari. Kasus ini menjadi sorotan dan pelajaran berharga bagi semua, baik perguruan tinggi negeri maupun swasta.
Permasalahan Stikom Bandung bermula dari temuan pelanggaran dalam proses kelulusan sejumlah mahasiswanya. Terungkap bahwa ratusan mahasiswa dinyatakan lulus tanpa memenuhi persyaratan akademis yang berlaku. Menristekdikti menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dalam proses kelulusan mahasiswa. Beliau menegaskan, tidak akan mentolerir adanya pelanggaran aturan, dan akan menindak tegas perguruan tinggi yang terbukti melanggar.
"Jangan sekali-kali meluluskan mahasiswa tanpa mengikuti kaidah-kaidah yang berlaku," tegas Menristekdikti. "Jika ada pelanggaran, kami akan tindak tegas. Selain harus mengulang, jika pelanggaran berulang, maka kita akan tutup kampus tersebut."
Saat ini, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IV Jawa Barat dan Banten tengah menangani kasus tersebut. Langkah yang diambil adalah mewajibkan para alumni yang bermasalah untuk mengulang perkuliahan guna memenuhi kekurangan Satuan Kredit Semester (SKS). Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) telah melakukan investigasi dan menemukan adanya kekurangan SKS yang signifikan pada sejumlah alumni.
"LLDikti telah memproses agar mereka mengulang perkuliahan karena kita tidak bisa meluluskan mahasiswa tanpa mengikuti aturan yang sebenarnya," jelas Menristekdikti.
Menristekdikti juga menjelaskan bahwa penyelesaian masalah antara Stikom Bandung dan para alumninya menjadi tanggung jawab kedua belah pihak. Pemerintah, dalam hal ini, hanya berperan sebagai penengah. Para alumni yang merasa dirugikan karena dianggap telah lulus sesuai aturan, perlu menyelesaikan permasalahan tersebut secara langsung dengan pihak kampus.
"Itu kembali pada mereka. Jika mereka serius, ulangi lagi perkuliahan. Pemerintah tidak bisa menyelesaikan masalah ini, itu tanggung jawab perguruan tinggi," ungkap Menristekdikti.
Meskipun pemerintah tidak dapat mengawasi seluruh perguruan tinggi secara simultan, Menristekdikti menghimbau masyarakat untuk segera melapor ke Dikti jika menemukan indikasi pelanggaran atau kebijakan kampus yang janggal. Hal ini bertujuan untuk memastikan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia tetap terjaga dan terhindar dari praktik-praktik yang tidak sesuai aturan.
"Tidak mungkin kami mengawasi semua kampus. Jika ada kampus yang ditengarai tidak beres, laporkan ke kami, nanti akan kami cek," tutup Menristekdikti.