Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Hari Konsumen Nasional: Momentum Perangi Penyakit Tidak Menular Lewat Label Pangan
Hari Konsumen Nasional: Momentum Perangi Penyakit Tidak Menular Lewat Label Pangan

Hari Konsumen Nasional 2025 menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk melindungi konsumen dengan pengendalian konsumsi gula, garam, dan lemak melalui penerapan label pangan yang efektif.

Kemenkes Siapkan Aturan Baru Label GGL: Edukasi Jadi Prioritas
Kemenkes Siapkan Aturan Baru Label GGL: Edukasi Jadi Prioritas

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) susun Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) untuk pelabelan kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) pada makanan dan minuman, dengan prioritas edukasi masyarakat.

BPOM Ajak Masyarakat Cek Tabel Gizi Sebelum Konsumsi Pangan Olahan
BPOM Ajak Masyarakat Cek Tabel Gizi Sebelum Konsumsi Pangan Olahan

BPOM mendorong masyarakat Indonesia untuk rajin mengecek Informasi Nilai Gizi (ING) pada kemasan makanan guna mencegah penyakit akibat gaya hidup seperti obesitas, diabetes, dan penyakit jantung.

BPOM Ajak Masyarakat Cermati Label Gizi Cegah Obesitas
BPOM Ajak Masyarakat Cermati Label Gizi Cegah Obesitas

BPOM mengimbau masyarakat untuk teliti membaca informasi nilai gizi pada kemasan makanan dan minuman guna mencegah obesitas dan penyakit tidak menular.

BPOM Targetkan Pelabelan Nutri-Grade Rampung Tahun 2025
BPOM Targetkan Pelabelan Nutri-Grade Rampung Tahun 2025

BPOM optimis pelabelan Nutri-Grade untuk makanan dan minuman guna menurunkan angka kematian akibat konsumsi gula, garam, dan lemak tinggi akan tuntas tahun 2025.

BPOM Optimistis Selesaikan Kebijakan Nutri-Grade Tahun Ini
BPOM Optimistis Selesaikan Kebijakan Nutri-Grade Tahun Ini

BPOM optimis kebijakan pelabelan kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) atau nutri-grade pada makanan dan minuman akan selesai tahun ini, meskipun masih dalam tahap harmonisasi dengan berbagai pihak.

Apresiasi Kebijakan Cukai Minuman Kemasan: Langkah Menuju Indonesia Sehat 2045
Apresiasi Kebijakan Cukai Minuman Kemasan: Langkah Menuju Indonesia Sehat 2045

Fakta Indonesia mengapresiasi Keppres terkait cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) sebagai upaya pengendalian diabetes dan peningkatan kesehatan masyarakat Indonesia.

Cukai Minuman Manis: Potensi Rp3,2 Triliun & Dampak Kesehatan
Cukai Minuman Manis: Potensi Rp3,2 Triliun & Dampak Kesehatan

YLKI memprediksi cukai minuman berpemanis kemasan (MBDK) akan mencapai Rp3,2 triliun pada APBN 2025, peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya.