Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Cukai Minuman Manis: Potensi Rp3,2 Triliun & Dampak Kesehatan
Cukai Minuman Manis: Potensi Rp3,2 Triliun & Dampak Kesehatan

YLKI memprediksi cukai minuman berpemanis kemasan (MBDK) akan mencapai Rp3,2 triliun pada APBN 2025, peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya.

cukaiMBDK
Lampung Belum Terkena Cukai Minuman Berpemanis Kemasan: Fokus di Jatim dan DIY
Lampung Belum Terkena Cukai Minuman Berpemanis Kemasan: Fokus di Jatim dan DIY

Provinsi Lampung masih belum termasuk dalam target uji coba pungutan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) semester II 2025, sementara Jawa Timur dan Yogyakarta menjadi prioritas awal.

Sumber Antara
Pakar Kebijakan Publik: Kajian Mendalam Cukai Minuman Berpemanis Butuh Pendekatan Lintas Sektor
Pakar Kebijakan Publik: Kajian Mendalam Cukai Minuman Berpemanis Butuh Pendekatan Lintas Sektor

Pakar kebijakan publik Universitas Diponegoro menilai pengenaan cukai minuman berpemanis kemasan (MBDK) perlu dikaji secara komprehensif dan lintas sektoral untuk menghindari dampak negatif yang luas pada perekonomian dan masyarakat.

Undip
Industri Minuman Patuh Rencana Cukai MBDK Pemerintah, Namun...
Industri Minuman Patuh Rencana Cukai MBDK Pemerintah, Namun...

Industri minuman dalam negeri menyatakan kesiapan mengikuti rencana pemerintah terkait cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada semester II 2025, meski masih menunggu kejelasan aturan main.

pemerintah
Cukai MBDK: Potensi Dana Alokasi Khusus untuk Daerah
Cukai MBDK: Potensi Dana Alokasi Khusus untuk Daerah

Pakar ekonomi menyoroti potensi dana bagi hasil cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) sebagai sumber pendanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan infrastruktur kesehatan daerah, mengurangi ketergantungan pada sumber pendanaan tradisional,

Kesehatan