Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Apresiasi Kebijakan Cukai Minuman Kemasan: Langkah Menuju Indonesia Sehat 2045
Apresiasi Kebijakan Cukai Minuman Kemasan: Langkah Menuju Indonesia Sehat 2045

Fakta Indonesia mengapresiasi Keppres terkait cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) sebagai upaya pengendalian diabetes dan peningkatan kesehatan masyarakat Indonesia.

Lampung Belum Terkena Cukai Minuman Berpemanis Kemasan: Fokus di Jatim dan DIY
Lampung Belum Terkena Cukai Minuman Berpemanis Kemasan: Fokus di Jatim dan DIY

Provinsi Lampung masih belum termasuk dalam target uji coba pungutan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) semester II 2025, sementara Jawa Timur dan Yogyakarta menjadi prioritas awal.

Cukai MBDK: Potensi Dana Alokasi Khusus untuk Daerah
Cukai MBDK: Potensi Dana Alokasi Khusus untuk Daerah

Pakar ekonomi menyoroti potensi dana bagi hasil cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) sebagai sumber pendanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan infrastruktur kesehatan daerah, mengurangi ketergantungan pada sumber pendanaan tradisional,

Cukai Minuman Manis: Potensi Rp3,2 Triliun & Dampak Kesehatan
Cukai Minuman Manis: Potensi Rp3,2 Triliun & Dampak Kesehatan

YLKI memprediksi cukai minuman berpemanis kemasan (MBDK) akan mencapai Rp3,2 triliun pada APBN 2025, peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya.

Industri Minuman Patuh Rencana Cukai MBDK Pemerintah, Namun...
Industri Minuman Patuh Rencana Cukai MBDK Pemerintah, Namun...

Industri minuman dalam negeri menyatakan kesiapan mengikuti rencana pemerintah terkait cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada semester II 2025, meski masih menunggu kejelasan aturan main.