Daging Babi Ilegal 19,8 Kg Disita di Ternate, Waspada PMK dan ASF!
Petugas karantina di Ternate berhasil mengamankan 19,8 kg daging babi ilegal tanpa dokumen resmi dari Manado, sekaligus dua ayam dewasa yang melanggar Pergub Maluku Utara; upaya pencegahan penyakit PMK dan ASF terus dilakukan.
![Daging Babi Ilegal 19,8 Kg Disita di Ternate, Waspada PMK dan ASF!](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/03/140103.298-daging-babi-ilegal-198-kg-disita-di-ternate-waspada-pmk-dan-asf-1.jpg)
Petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Maluku Utara (Malut) kembali menggagalkan upaya penyelundupan daging babi ilegal di Pelabuhan Ahmad Yani, Ternate. Sebanyak 19,8 kg daging babi tanpa dokumen resmi berhasil diamankan pada Senin, 2 Januari 2024. Barang bukti berasal dari pengiriman dari Manado yang disembunyikan dalam sebuah boks di Kapal Al Sudais.
Kepala Balai Karantina Malut, Willy Indra Yunan, menjelaskan petugas menemukan daging babi tersebut saat melakukan pemeriksaan rutin. "Boks tersebut dititipkan di tempat penitipan Anak Buah Kapal (ABK)," ungkap Willy saat dihubungi dari Ternate. Penyelundupan ini menjadi perhatian serius karena potensi penyebaran penyakit hewan menular.
Selain daging babi, petugas juga mengamankan dua ayam dewasa yang disembunyikan di sebuah truk di atas KMP Portlink VIII di pelabuhan yang sama. Hal ini melanggar Peraturan Gubernur Maluku Utara Nomor 17 Tahun 2007 tentang pengendalian lalu lintas unggas. Keberadaan unggas dewasa di Maluku Utara dikhawatirkan akan memperbesar resiko penyebaran penyakit.
Upaya Pencegahan Penyakit Hewan Menular
Willy menegaskan bahwa tindakan tegas ini bertujuan untuk menjaga keamanan pangan dan mencegah penyebaran penyakit, khususnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Demam Babi Afrika (ASF). Maluku Utara hingga kini masih berstatus zona hijau PMK dan bebas ASF. Oleh karena itu, pengawasan ketat terhadap lalu lintas hewan dan produk hewani terus dilakukan.
Penindakan ini bukan yang pertama kalinya. Seminggu sebelumnya, Balai Karantina Malut juga mengamankan lebih dari 300 kg daging babi ilegal di pelabuhan yang sama. Daging babi tersebut ditemukan di beberapa lokasi di kapal KM Venecian dari Manado, termasuk di dapur kapal, bagian belakang, dan dek.
Patroli Rutin dan Pengawasan Ketat
Pengawasan ketat terus dilakukan melalui patroli rutin. Dalam patroli rutin di Pelabuhan Ahmad Yani, petugas menemukan 10 boks berisi daging babi dan produk hewan lainnya yang disembunyikan di berbagai tempat di kapal KM Venecian. Semua komoditas tersebut disita karena tidak dilengkapi dokumen persyaratan yang lengkap.
Kejadian ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat di pintu masuk wilayah Maluku Utara untuk melindungi kesehatan hewan dan keamanan pangan masyarakat. Upaya preventif akan terus ditingkatkan untuk mencegah masuknya penyakit hewan menular dan menjaga status Maluku Utara sebagai daerah bebas PMK dan ASF.