Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Barantin Musnahkan 2,9 Ton Daging Babi Hutan Ilegal di Cilegon
Barantin Musnahkan 2,9 Ton Daging Babi Hutan Ilegal di Cilegon

Badan Karantina Indonesia (Barantin) memusnahkan 2,9 ton daging babi hutan ilegal di Cilegon, Banten, karena cemaran mikroba dan tanpa sertifikat karantina, berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

Barantin Musnahkan 15 Ton Daging Ayam Busuk di Ternate: Jaga Keamanan Pangan Nasional
Barantin Musnahkan 15 Ton Daging Ayam Busuk di Ternate: Jaga Keamanan Pangan Nasional

Balai Karantina Maluku Utara musnahkan 15 ton daging ayam beku tak layak konsumsi asal Surabaya yang ditemukan busuk di Pelabuhan Ahmad Yani, Ternate, demi keamanan pangan.

Karantina Sumbar Musnahkan Komoditas Ilegal Asal Luar Negeri: Sesuai Aturan, Tanpa Uji Sampel
Karantina Sumbar Musnahkan Komoditas Ilegal Asal Luar Negeri: Sesuai Aturan, Tanpa Uji Sampel

Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sumatera Barat memusnahkan 168,7 kg komoditas ilegal asal luar negeri tanpa uji sampel laboratorium karena telah sesuai aturan dan pertimbangan biaya.

Karantina Sumbar Musnahkan 168 Kg Komoditas Ilegal: Ancaman OPTK, HPHK, dan HPIK
Karantina Sumbar Musnahkan 168 Kg Komoditas Ilegal: Ancaman OPTK, HPHK, dan HPIK

Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Sumatera Barat memusnahkan 168,7 kg komoditas ilegal dari berbagai negara karena tak dilengkapi dokumen karantina, mencegah penyebaran hama dan penyakit.

Karantina Kepri Musnahkan 60 Kg Komoditas Ilegal: Lindungi SDA dari Hama Penyakit
Karantina Kepri Musnahkan 60 Kg Komoditas Ilegal: Lindungi SDA dari Hama Penyakit

Balai Karantina Kepri musnahkan 60,44 kg komoditas ilegal dari Malaysia dan Jambi, berupa produk hewan, ikan, tumbuhan, dan burung pipit, untuk melindungi sumber daya alam hayati Indonesia.

Karantina Malut Perketat Pengawasan Pangan di Jailolo Jelang Lebaran
Karantina Malut Perketat Pengawasan Pangan di Jailolo Jelang Lebaran

Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan Maluku Utara memperketat pengawasan lalu lintas komoditas pangan di Jailolo menjelang Idul Fitri untuk memastikan keamanan dan kelayakan konsumsi masyarakat.

Barantin Musnahkan 887 Komoditas Impor Berisiko Tinggi di Perbatasan NTT
Barantin Musnahkan 887 Komoditas Impor Berisiko Tinggi di Perbatasan NTT

Badan Karantina Indonesia (Barantin) memusnahkan 887 komoditas impor dari Timor Leste di perbatasan NTT karena berpotensi membawa hama dan penyakit berbahaya, termasuk penyakit mulut dan kuku.

Tiga Anak Anjing Ditahan di NTT karena Masuk Tanpa Dokumen
Tiga Anak Anjing Ditahan di NTT karena Masuk Tanpa Dokumen

Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan NTT menahan tiga anak anjing dan 23 bibit tanaman buah dari Surabaya di Pelabuhan Ende karena masuk tanpa dokumen resmi, guna mencegah penyebaran penyakit.

Polri dan Barantin Gagalkan Penyelundupan 67 Satwa Liar di Tanjung Priok
Polri dan Barantin Gagalkan Penyelundupan 67 Satwa Liar di Tanjung Priok

Badan Karantina Indonesia (Barantin) dan Ditpolair Baharkam Polri menggagalkan penyelundupan 67 satwa liar, termasuk tupai dan burung puyuh, di Pelabuhan Tanjung Priok pada 9 Februari 2024, yang melanggar UU Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

100 Kg Daging Babi Ilegal Dimusnahkan di Kalsel, Cegah ASF
100 Kg Daging Babi Ilegal Dimusnahkan di Kalsel, Cegah ASF

Balai Karantina Kalsel musnahkan 100 kg daging babi tanpa dokumen kesehatan dari Jatim di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin untuk mencegah penyebaran penyakit African Swine Fever (ASF).

Daging Babi Ilegal 19,8 Kg Disita di Ternate, Waspada PMK dan ASF!
Daging Babi Ilegal 19,8 Kg Disita di Ternate, Waspada PMK dan ASF!

Petugas karantina di Ternate berhasil mengamankan 19,8 kg daging babi ilegal tanpa dokumen resmi dari Manado, sekaligus dua ayam dewasa yang melanggar Pergub Maluku Utara; upaya pencegahan penyakit PMK dan ASF terus dilakukan.

Penyelundupan 444 Burung Ilegal Digagalkan di Bakauheni
Penyelundupan 444 Burung Ilegal Digagalkan di Bakauheni

Polres Lampung Selatan dan Karantina Lampung menggagalkan penyelundupan 444 burung ilegal di Pelabuhan Bakauheni pada Jumat dini hari, mengamankan dua pelaku dan berbagai barang bukti.