Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
I
Reporter
  • Ikhwan Wahyudi
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Daging Babi Ilegal 19,8 Kg Disita di Ternate, Waspada PMK dan ASF!
Daging Babi Ilegal 19,8 Kg Disita di Ternate, Waspada PMK dan ASF!

Petugas karantina di Ternate berhasil mengamankan 19,8 kg daging babi ilegal tanpa dokumen resmi dari Manado, sekaligus dua ayam dewasa yang melanggar Pergub Maluku Utara; upaya pencegahan penyakit PMK dan ASF terus dilakukan.

konten ai
Petugas Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Daging Babi di Bakauheni
Petugas Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Daging Babi di Bakauheni

Balai Karantina Lampung menggagalkan penyelundupan 1.200 kg karkas dan jeroan babi tanpa dokumen di Pelabuhan Bakauheni; petugas menemukan daging tersebut disembunyikan dalam 20 box fiber dan berasal dari Lampung Tengah dengan tujuan Tangerang dan Banten.

lampung
Karantina Malut Perketat Pengawasan Pangan di Jailolo Jelang Lebaran
Karantina Malut Perketat Pengawasan Pangan di Jailolo Jelang Lebaran

Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan Maluku Utara memperketat pengawasan lalu lintas komoditas pangan di Jailolo menjelang Idul Fitri untuk memastikan keamanan dan kelayakan konsumsi masyarakat.

#planetantara
100 Kg Daging Babi Ilegal Dimusnahkan di Kalsel, Cegah ASF
100 Kg Daging Babi Ilegal Dimusnahkan di Kalsel, Cegah ASF

Balai Karantina Kalsel musnahkan 100 kg daging babi tanpa dokumen kesehatan dari Jatim di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin untuk mencegah penyebaran penyakit African Swine Fever (ASF).

Sumber Antara
Barantin Musnahkan 887 Komoditas Impor Berisiko Tinggi di Perbatasan NTT
Barantin Musnahkan 887 Komoditas Impor Berisiko Tinggi di Perbatasan NTT

Badan Karantina Indonesia (Barantin) memusnahkan 887 komoditas impor dari Timor Leste di perbatasan NTT karena berpotensi membawa hama dan penyakit berbahaya, termasuk penyakit mulut dan kuku.

#planetantara
Karantina Kepri Musnahkan 60 Kg Komoditas Ilegal: Lindungi SDA dari Hama Penyakit
Karantina Kepri Musnahkan 60 Kg Komoditas Ilegal: Lindungi SDA dari Hama Penyakit

Balai Karantina Kepri musnahkan 60,44 kg komoditas ilegal dari Malaysia dan Jambi, berupa produk hewan, ikan, tumbuhan, dan burung pipit, untuk melindungi sumber daya alam hayati Indonesia.

#planetantara
Karantina Sumbar Musnahkan Komoditas Ilegal Asal Luar Negeri: Sesuai Aturan, Tanpa Uji Sampel
Karantina Sumbar Musnahkan Komoditas Ilegal Asal Luar Negeri: Sesuai Aturan, Tanpa Uji Sampel

Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sumatera Barat memusnahkan 168,7 kg komoditas ilegal asal luar negeri tanpa uji sampel laboratorium karena telah sesuai aturan dan pertimbangan biaya.

#planetantara
Tiga Anak Anjing Ditahan di NTT karena Masuk Tanpa Dokumen
Tiga Anak Anjing Ditahan di NTT karena Masuk Tanpa Dokumen

Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan NTT menahan tiga anak anjing dan 23 bibit tanaman buah dari Surabaya di Pelabuhan Ende karena masuk tanpa dokumen resmi, guna mencegah penyebaran penyakit.

#planetantara
Polri dan Barantin Gagalkan Penyelundupan 67 Satwa Liar di Tanjung Priok
Polri dan Barantin Gagalkan Penyelundupan 67 Satwa Liar di Tanjung Priok

Badan Karantina Indonesia (Barantin) dan Ditpolair Baharkam Polri menggagalkan penyelundupan 67 satwa liar, termasuk tupai dan burung puyuh, di Pelabuhan Tanjung Priok pada 9 Februari 2024, yang melanggar UU Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Sumber Antara
Karantina Sumbar Musnahkan 168 Kg Komoditas Ilegal: Ancaman OPTK, HPHK, dan HPIK
Karantina Sumbar Musnahkan 168 Kg Komoditas Ilegal: Ancaman OPTK, HPHK, dan HPIK

Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Sumatera Barat memusnahkan 168,7 kg komoditas ilegal dari berbagai negara karena tak dilengkapi dokumen karantina, mencegah penyebaran hama dan penyakit.

#planetantara
Penyelundupan 444 Burung Ilegal Digagalkan di Bakauheni
Penyelundupan 444 Burung Ilegal Digagalkan di Bakauheni

Polres Lampung Selatan dan Karantina Lampung menggagalkan penyelundupan 444 burung ilegal di Pelabuhan Bakauheni pada Jumat dini hari, mengamankan dua pelaku dan berbagai barang bukti.

bakauheni
Polri dan Karantina Gagalkan Penyelundupan 982 Burung Liar di Bakauheni
Polri dan Karantina Gagalkan Penyelundupan 982 Burung Liar di Bakauheni

Petugas gabungan menggagalkan penyelundupan 982 ekor burung liar dilindungi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, dengan rincian spesies yang beragam dan ancaman hukuman berat bagi pelaku.

#planetantara