Petugas Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Daging Babi di Bakauheni
Balai Karantina Lampung menggagalkan penyelundupan 1.200 kg karkas dan jeroan babi tanpa dokumen di Pelabuhan Bakauheni; petugas menemukan daging tersebut disembunyikan dalam 20 box fiber dan berasal dari Lampung Tengah dengan tujuan Tangerang dan Banten.

Petugas gabungan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan daging babi pada Jumat, 24 Januari 2020. Sebanyak 1.200 kilogram karkas dan jeroan babi tanpa dokumen berhasil diamankan dari sebuah kendaraan yang mencurigakan.
Penindakan ini dilakukan dalam patroli rutin yang melibatkan Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Lampung, Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), dan Jaringan Satwa Indonesia (JSI). Awalnya, sopir kendaraan mengaku membawa ikan. Namun, pemeriksaan lebih lanjut mengungkap 20 box fiber berisi karkas dan jeroan babi.
Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan, menjelaskan bahwa sopir tidak dapat menunjukkan dokumen penting seperti sertifikat veteriner dan hasil uji laboratorium yang memastikan bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK) serta African Swine Fever (ASF). Selain itu, pengangkutan daging babi juga tidak menggunakan alat pendingin dan tidak dilaporkan kepada petugas karantina.
Donni menambahkan, "Dari keterangan supir, daging babi tersebut berasal dari Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah, dengan tujuan Kampung Belimbing, Kosambi, Tangerang, dan Banten."
Penanggung Jawab Satuan Pelayanan (Satpel) Pelabuhan Bakauheni, Akhir Santoso, menekankan bahaya penyelundupan produk hewan tanpa dokumen. Menurutnya, hal ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat karena kualitas produk yang tidak terjamin.
Pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan di Pelabuhan Bakauheni guna meminimalisir penyelundupan serupa. Kerja sama antar instansi terkait akan terus ditingkatkan untuk memastikan keamanan pangan dan mencegah masuknya penyakit hewan menular.
Penyelundupan daging babi tanpa dokumen ini menjadi perhatian serius mengingat potensi penyebaran penyakit dan dampaknya terhadap kesehatan masyarakat. Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan pentingnya pengawasan ketat di jalur transportasi untuk mencegah peredaran produk ilegal dan tidak aman.