Barantin Musnahkan 2,9 Ton Daging Babi Hutan Ilegal di Cilegon
Barantin Musnahkan 2,9 Ton Daging Babi Hutan Ilegal di Cilegon

Badan Karantina Indonesia (Barantin) memusnahkan 2,9 ton daging babi hutan ilegal di Cilegon, Banten, karena cemaran mikroba dan tanpa sertifikat karantina, berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

Karantina Sumbar Musnahkan Komoditas Ilegal Asal Luar Negeri: Sesuai Aturan, Tanpa Uji Sampel
Karantina Sumbar Musnahkan Komoditas Ilegal Asal Luar Negeri: Sesuai Aturan, Tanpa Uji Sampel

Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sumatera Barat memusnahkan 168,7 kg komoditas ilegal asal luar negeri tanpa uji sampel laboratorium karena telah sesuai aturan dan pertimbangan biaya.

Karantina Kepri Musnahkan 60 Kg Komoditas Ilegal: Lindungi SDA dari Hama Penyakit
Karantina Kepri Musnahkan 60 Kg Komoditas Ilegal: Lindungi SDA dari Hama Penyakit

Balai Karantina Kepri musnahkan 60,44 kg komoditas ilegal dari Malaysia dan Jambi, berupa produk hewan, ikan, tumbuhan, dan burung pipit, untuk melindungi sumber daya alam hayati Indonesia.

Seribu Bibit Ayam Ilegal Digagalkan di Jambi, Cegah Penyebaran Penyakit AI
Seribu Bibit Ayam Ilegal Digagalkan di Jambi, Cegah Penyebaran Penyakit AI

Karantina Jambi berhasil menggagalkan pengiriman 1000 ekor bibit ayam (DOC) ilegal dari Jambi ke Batam karena tidak memiliki sertifikat kesehatan, mencegah potensi penyebaran penyakit AI.

Papua Cegah ASF: 500 Liter Disinfektan Dikirim ke Nabire
Papua Cegah ASF: 500 Liter Disinfektan Dikirim ke Nabire

BBKHIT Papua dan Balai Veteriner Jayapura kirim 500 liter disinfektan ke Nabire untuk mencegah penyebaran African Swine Fever (ASF) yang mengancam populasi babi dan ekonomi masyarakat Papua.

Papua Pegunungan Larang Masuknya Babi Cegah ASF
Papua Pegunungan Larang Masuknya Babi Cegah ASF

Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Papua Pegunungan melarang masuknya ternak babi dan daging babi dari luar daerah untuk mencegah penyebaran African Swine Fever (ASF), meskipun masih terjadi pelanggaran di lapangan.

ASF
600 Kg Daging Ayam Tanpa Dokumen Ditolak Karantina Sultra
600 Kg Daging Ayam Tanpa Dokumen Ditolak Karantina Sultra

Balai Karantina Hewan Sultra menahan dan menolak 600 kg daging ayam tanpa dokumen karantina, karena melanggar UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, dan berpotensi menyebarkan penyakit.

Karantina Malut Sita Ratusan Kg Daging Babi Ilegal di Ternate
Karantina Malut Sita Ratusan Kg Daging Babi Ilegal di Ternate

Balai Karantina Hewan Maluku Utara menyita lebih dari 300 kg daging babi tanpa dokumen di Pelabuhan Ahmad Yani, Ternate, karena melanggar UU Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan serta upaya pencegahan PMK dan ASF.