Danrem 051/Wkt Pastikan Perlindungan Hukum Anak di Panti Asuhan Kabupaten Bekasi
Danrem 051/Wkt, Brigjen TNI Nugroho Imam Santoso, menginstruksikan pendataan panti asuhan di Kabupaten Bekasi untuk memastikan perlindungan hukum dan hak-hak anak, termasuk kepemilikan akta kelahiran.

Komandan Korem (Danrem) 051/Wijayakarta (Wkt), Brigjen TNI Nugroho Imam Santoso, telah menginstruksikan jajarannya untuk segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh panti asuhan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Langkah ini diambil untuk memastikan perlindungan hukum dan terpenuhinya hak-hak anak sebagai warga negara Indonesia. Pendataan tersebut difokuskan pada aspek administrasi kependudukan, khususnya kepemilikan akta kelahiran.
Instruksi tersebut disampaikan Brigjen TNI Nugroho di Cikarang pada Selasa, 11 Maret 2024. Ia menekankan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan bagi anak-anak, terutama mereka yang berada di panti asuhan atau yatim piatu. Dokumen tersebut dinilai krusial untuk mengakses layanan publik seperti pendidikan dan kesehatan, serta menjamin masa depan mereka.
"Langkah ini merupakan bagian dari upaya Korem 051/Wkt mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kesadaran administrasi kependudukan, terutama bagi kelompok rentan," ujar Brigjen TNI Nugroho. Beliau menambahkan bahwa setiap anak berhak mendapatkan identitas yang sah, dan akta kelahiran menjadi kunci utama dalam mewujudkan hal tersebut.
Pendataan Panti Asuhan dan Dukungan Pemerintah Daerah
Proses pendataan akan melibatkan perwira seksi teritorial (Pasiter) di masing-masing Kodim. Mereka akan bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat, khususnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dan lembaga terkait lainnya. Kerja sama ini bertujuan untuk memverifikasi data dan membantu penerbitan akta kelahiran bagi anak-anak yang belum memilikinya.
Brigjen TNI Nugroho menegaskan komitmennya untuk mengawasi dan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pendataan ini. Beliau memastikan tidak ada satupun anak yang terlewatkan dalam proses pendataan tersebut. "Kami ingin memastikan bahwa anak-anak yang berada di panti asuhan dan anak-anak yatim di wilayah Korem 051 mendapatkan hak mereka untuk tercatat secara resmi," tegasnya.
Selain itu, Danrem juga berharap masyarakat turut aktif berpartisipasi dalam program ini. Partisipasi masyarakat dianggap penting untuk memastikan anak-anak yang membutuhkan segera mendapatkan haknya sebagai warga negara. Pendataan ini diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan menjamin hak-hak anak, terutama mereka yang memiliki keterbatasan akses terhadap administrasi kependudukan.
Perlindungan Hukum dan Akses Layanan Publik
Brigjen TNI Nugroho menekankan pentingnya dokumen administrasi kependudukan bagi masa depan anak. "Dokumen administrasi kependudukan sangat penting bagi kelangsungan pendidikan, kesehatan dan masa depan anak, sekaligus sarana untuk mengakses berbagai layanan publik dengan lebih mudah dan tanpa hambatan," jelasnya. Ia berharap pendataan ini dilakukan dengan penuh perhatian dan kepekaan terhadap kebutuhan anak-anak.
Ketersediaan akta kelahiran, misalnya, akan memudahkan anak-anak mengakses layanan pendidikan dan kesehatan. Hal ini sejalan dengan komitmen Korem 051/Wkt untuk terus mendukung program-program yang dapat meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan anak-anak di wilayahnya. Dengan adanya pendataan ini, diharapkan tidak ada lagi anak yang terpinggirkan dan tidak mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara.
Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan bagi anak-anak. Keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, Disdukcapil, hingga masyarakat, diharapkan dapat menciptakan sinergi yang efektif dalam melindungi dan memberikan hak-hak anak di Kabupaten Bekasi.
Korem 051/Wkt berkomitmen untuk terus mendukung program-program yang dapat meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan anak-anak di wilayahnya. Pendataan panti asuhan ini merupakan salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut, demi terwujudnya Indonesia yang lebih baik dan melindungi hak-hak setiap warganya, khususnya anak-anak.