Deklarasi Jakarta: Hasil Konferensi Ke-19 PUIC di Gedung DPR RI
Konferensi Ke-19 Uni Parlemen Negara Anggota OKI (PUIC) di Jakarta menghasilkan Deklarasi Jakarta, meskipun ada usulan Deklarasi Senayan.

Konferensi Ke-19 Uni Parlemen Negara Anggota Organisasi Kerja Sama Islam (PUIC) yang berlangsung di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, dari tanggal 12 hingga 15 Mei 2025, akan menghasilkan sebuah deklarasi penting yang disebut Jakarta Declaration atau Deklarasi Jakarta. Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, mengumumkan hal ini saat ditemui di sela-sela konferensi tersebut. Konferensi ini dihadiri oleh 450 delegasi parlemen dari 38 negara anggota OKI, serta 10 negara observer, menandai peringatan 25 tahun PUIC sejak didirikan pada tahun 1999. Acara ini mengangkat tema Good Governance and Strong Institutions as Pillars of Resilience.
Meskipun demikian, terdapat usulan alternatif untuk menamai deklarasi tersebut sebagai Senayan Declaration atau Deklarasi Senayan, mengingat lokasi penyelenggaraan konferensi di Gedung DPR RI, Senayan. Mardani Ali Sera menjelaskan bahwa usulan tersebut muncul dari beberapa pihak yang terlibat dalam konferensi. Pemilihan Gedung DPR RI sebagai tempat penyelenggaraan konferensi ini, menurut Mardani, juga sejalan dengan kebijakan efisiensi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Keputusan untuk menyelenggarakan konferensi di Gedung DPR RI bukan tanpa alasan. Selain mendukung program efisiensi pemerintah, Gedung DPR RI dinilai memiliki lokasi yang strategis dan fasilitas yang memadai untuk menampung ratusan delegasi dari berbagai negara. Kompleks Gedung DPR RI yang hijau dan modern juga mendapatkan pujian dari banyak delegasi parlemen negara-negara OKI yang hadir.
Deklarasi Jakarta dan Apresiasi Delegasi
"Outcome dari PUIC ini kita menyebutnya Jakarta Declaration," tegas Mardani Ali Sera. Ia menjelaskan bahwa Deklarasi Jakarta akan menjadi hasil akhir dari rangkaian diskusi dan perundingan yang dilakukan oleh para delegasi parlemen negara-negara anggota OKI selama konferensi berlangsung. Deklarasi ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi kerjasama antar parlemen dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan lembaga-lembaga yang kuat.
Banyak delegasi yang memberikan apresiasi positif terhadap penyelenggaraan konferensi di Gedung DPR RI. "Komen dari sebagian besar delegasi kagum, ini kompleksnya besar, greeny (hijau), di tengah kota, tempat pertemuannya bagus-bagus," ungkap Mardani Ali Sera, menuturkan tanggapan positif dari para delegasi. Hal ini menunjukkan kesuksesan Indonesia dalam menjadi tuan rumah konferensi internasional tingkat tinggi tersebut.
Selain lokasi yang strategis dan fasilitas yang memadai, suksesnya konferensi ini juga dipengaruhi oleh persiapan yang matang dan kerjasama yang baik antar pihak terkait. Indonesia, sebagai tuan rumah, telah menunjukkan kemampuannya dalam menyelenggarakan acara berskala besar dan internasional dengan baik. Deklarasi Jakarta yang dihasilkan diharapkan akan memberikan dampak positif bagi kerjasama antar parlemen negara-negara anggota OKI di masa mendatang.
Efisiensi dan Lokasi Strategis
Pemilihan Gedung DPR RI sebagai tempat penyelenggaraan Konferensi Ke-19 PUIC juga merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan efisiensi pemerintah. Mardani Ali Sera menjelaskan bahwa penggunaan fasilitas yang sudah tersedia di Gedung DPR RI dapat mengurangi biaya penyelenggaraan konferensi. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mengelola keuangan negara secara efektif dan efisien.
Lokasi Gedung DPR RI yang strategis di tengah Kota Jakarta juga menjadi pertimbangan penting. Aksesibilitas yang mudah bagi para delegasi dari berbagai negara menjadi faktor kunci dalam kelancaran penyelenggaraan konferensi. Keberadaan fasilitas penunjang seperti hotel, restoran, dan transportasi umum di sekitar Gedung DPR RI juga memudahkan para delegasi dalam beraktivitas selama konferensi berlangsung.
Secara keseluruhan, Konferensi Ke-19 PUIC di Jakarta merupakan acara yang sukses dan berdampak positif. Deklarasi Jakarta yang dihasilkan akan menjadi dokumen penting bagi kerjasama antar parlemen negara-negara anggota OKI. Pemilihan Gedung DPR RI sebagai tempat penyelenggaraan juga menunjukkan komitmen Indonesia dalam mendukung kebijakan efisiensi pemerintah dan menyediakan fasilitas yang memadai untuk acara internasional.
Konferensi ini bukan hanya sekadar pertemuan, tetapi juga menjadi ajang pertukaran ide, pengalaman, dan kerjasama antar parlemen negara-negara anggota OKI dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan lembaga yang kuat. Deklarasi Jakarta diharapkan dapat menjadi pedoman dan acuan bagi negara-negara anggota OKI dalam menghadapi tantangan global di masa depan.