Deklarasi Jakarta: 17 Poin Kesepakatan Konferensi Ke-19 PUIC
Konferensi Ke-19 Uni Parlemen Negara Anggota OKI menghasilkan Deklarasi Jakarta yang terdiri dari 17 poin penting, meliputi dukungan bagi Palestina, perlawanan terhadap Islamofobia, dan peningkatan kerja sama antar negara anggota.

Konferensi Ke-19 Uni Parlemen Negara Anggota Organisasi Kerja Sama Islam (PUIC) yang berlangsung di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada 12-15 Mei 2025, telah menghasilkan Deklarasi Jakarta. Deklarasi ini memuat 17 butir pernyataan bersama yang disepakati oleh 38 dari 54 parlemen negara anggota PUIC. Deklarasi tersebut dibacakan oleh Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, pada sesi penutupan konferensi. Pertemuan ini dihadiri oleh 450 delegasi dari 38 negara anggota OKI, serta 10 negara observer, dan bertepatan dengan peringatan 25 tahun berdirinya PUIC.
Deklarasi Jakarta mencakup berbagai isu penting, mulai dari dukungan terhadap Palestina hingga upaya melawan Islamofobia dan peningkatan kerja sama antar negara anggota OKI. Pernyataan-pernyataan tersebut merefleksikan komitmen bersama para anggota PUIC dalam menghadapi tantangan global dan memperkuat solidaritas di antara negara-negara anggota organisasi.
Konferensi yang mengangkat tema "Good Governance and Strong Institutions as Pillars of Resilience" ini menghasilkan kesepakatan yang komprehensif, mencakup aspek politik, ekonomi, sosial, dan teknologi. Deklarasi Jakarta diharapkan dapat menjadi pedoman bagi parlemen negara-negara anggota dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam membangun institusi yang kuat dan tangguh.
Dukungan untuk Palestina dan Perlawanan Terhadap Israel
Deklarasi Jakarta secara tegas menegaskan kembali dukungan penuh terhadap perjuangan Palestina dan Al-Quds Al-Sharif. Deklarasi ini menyerukan penghentian penuh serangan militer Israel terhadap Palestina dan pembebasan tahanan Palestina yang ditahan secara tidak sah. Selain itu, deklarasi tersebut juga mendukung peran negara Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat serta mendorong solusi dua negara.
Deklarasi ini juga memperingatkan niat berbahaya Israel untuk mencaplok wilayah Palestina dan menolak segala bentuk pemindahan paksa penduduk Palestina atau aneksasi tanah Palestina. Deklarasi tersebut mendorong parlemen anggota PUIC dan masyarakat global untuk menekan pemerintahnya melakukan upaya diplomatik untuk mengisolasi Israel dan mendesak Mahkamah Pidana Internasional untuk menyelesaikan penyelidikan atas kejahatan perang yang dilakukan oleh pejabat Israel.
Dukungan terhadap Palestina menjadi salah satu poin utama dalam Deklarasi Jakarta, mencerminkan keprihatinan mendalam para anggota PUIC terhadap situasi di Palestina dan komitmen mereka untuk mendukung kemerdekaan dan kedaulatan negara Palestina.
Perlawanan Terhadap Islamofobia dan Pentingnya Kerja Sama Antar Negara
Deklarasi Jakarta juga menyerukan perlawanan aktif terhadap Islamofobia, xenofobia, intoleransi, dan segala bentuk diskriminasi. Deklarasi tersebut mendorong promosi dialog parlemen lintas agama dan budaya serta menjunjung tinggi martabat dan hak seluruh umat manusia. Hal ini menunjukkan komitmen PUIC dalam memperkuat nilai-nilai toleransi dan perdamaian.
Deklarasi ini juga menekankan pentingnya peningkatan kerja sama antar negara anggota OKI dalam berbagai bidang, termasuk investasi di bidang pendidikan, riset ilmiah, dan pemberdayaan perempuan dan pemuda. Peningkatan perdagangan intra-OKI dengan memprioritaskan mitra dari negara anggota OKI dan perluasan penggunaan mata uang lokal sebagai alat pembayaran perdagangan juga menjadi bagian dari kesepakatan tersebut. Kerja sama teknologi dan digitalisasi, pengembangan institusi berbasis pengetahuan, dan pertukaran antarparlemen PUIC juga menjadi poin penting dalam deklarasi ini.
Peningkatan kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat pembangunan internal komunitas Islam global dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di negara-negara anggota OKI.
Reformasi Kelembagaan PUIC dan Pentingnya Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
Deklarasi Jakarta juga menekankan perlunya reformasi kelembagaan menyeluruh terhadap PUIC agar menjadi platform yang efektif dalam menangani tantangan yang dihadapi dunia Islam. Reformasi ini mencakup penguatan mandat PUIC, peningkatan mekanisme koordinasi, dan mendorong inklusivitas dalam tata kelola dan misi PUIC.
Selain itu, deklarasi tersebut juga menegaskan kembali peran sentral tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabilitas, transparansi, dan supremasi hukum sebagai fondasi utama dalam membangun institusi yang kuat dan tangguh. Hal ini menunjukkan komitmen PUIC dalam mempromosikan nilai-nilai demokrasi dan good governance di negara-negara anggota.
Dengan adanya reformasi kelembagaan dan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik, diharapkan PUIC dapat menjalankan perannya dengan lebih efektif dalam memperjuangkan kepentingan umat Islam di dunia.
Sebagai penutup, Deklarasi Jakarta merupakan hasil kesepakatan penting yang dihasilkan dari Konferensi Ke-19 PUIC. Deklarasi ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi parlemen negara-negara anggota dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, serta memperkuat solidaritas dan kerja sama di antara negara-negara anggota OKI dalam menghadapi berbagai tantangan global.