BKSAP DPR RI: Tata Kelola Pemerintahan Baik, Keharusan Bukan Kemewahan
Wakil Ketua BKSAP DPR RI, Husein Fadlulloh, menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik sebagai fondasi ketahanan bangsa dan dukungan Indonesia terhadap Palestina dalam Konferensi Ke-19 PUIC.

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Husein Fadlulloh, dengan tegas menyatakan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) bukan sekadar kemewahan, melainkan sebuah keharusan bagi Indonesia dan negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Pernyataan penting ini disampaikan dalam Konferensi Ke-19 Uni Parlemen Negara Anggota Organisasi Kerja Sama Islam (PUIC) tahun 2025 di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis, 15 Mei 2025.
Konferensi yang berlangsung selama empat hari, dari tanggal 12 hingga 15 Mei 2025, mengangkat tema "Good Governance and Strong Institutions as Pillars of Resilience." Acara ini dihadiri oleh 450 delegasi parlemen dari 38 negara anggota OKI, serta 10 negara pengamat. Husein Fadlulloh, mewakili Indonesia, menyampaikan pidato kunci yang menekankan pentingnya integritas pemerintah dan kekuatan institusi yang transparan dan akuntabel sebagai pilar utama ketahanan nasional.
Dalam keterangannya, Husein Fadlulloh menjelaskan bahwa ketahanan bangsa tidak hanya bergantung pada sumber daya alam semata, tetapi juga pada komitmen terhadap prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Ia mengajak seluruh parlemen negara anggota OKI untuk mengadopsi prinsip Open Government Partnership (OGP) sebagai langkah nyata dalam memodernisasi sistem legislasi, selaras dengan nilai-nilai Islam seperti syura (musyawarah).
Dukungan Tegas Indonesia untuk Palestina
Selain isu good governance, Husein Fadlulloh juga menegaskan kembali dukungan penuh Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina. Indonesia, tegasnya, mengecam keras penjajahan, pembangunan ilegal, blokade Gaza, dan genosida sistematis yang terjadi di Palestina. Dukungan ini akan terus diutarakan Indonesia dalam semua forum internasional, termasuk dalam Deklarasi Jakarta yang dihasilkan dari Konferensi Ke-19 PUIC.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya aksi nyata dari kesatuan parlemen OKI dalam membela Palestina, tidak hanya berupa pernyataan dukungan, tetapi juga melalui diplomasi aktif, bantuan kemanusiaan, dan tekanan internasional yang efektif. Hal ini menunjukkan komitmen Indonesia yang kuat terhadap isu kemanusiaan dan keadilan internasional.
Indonesia juga menyerukan reformasi kelembagaan PUIC agar organisasi ini menjadi lebih dinamis, responsif, dan mampu menghadapi tantangan masa kini dan masa depan dunia Islam. Husein Fadlulloh berharap Konferensi Ke-19 PUIC, yang juga bertepatan dengan peringatan 25 tahun berdirinya PUIC, dapat menjadi titik balik dalam membangun masa depan Islam yang lebih adil, kuat, dan penuh harapan.
Reformasi PUIC dan Modernisasi Legislasi
Indonesia mendorong reformasi kelembagaan PUIC agar organisasi ini dapat menjadi lebih efektif dan responsif terhadap isu-isu kontemporer yang dihadapi dunia Islam. Hal ini sejalan dengan komitmen Indonesia terhadap modernisasi sistem legislasi yang transparan dan akuntabel. Dengan mengadopsi prinsip OGP, diharapkan sistem legislasi di negara-negara anggota OKI dapat menjadi lebih terbuka, konsultatif, dan bertanggung jawab.
Konferensi Ke-19 PUIC ini menjadi momentum penting bagi negara-negara anggota OKI untuk memperkuat kerja sama dalam berbagai bidang, termasuk dalam upaya membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan memperjuangkan keadilan internasional. Partisipasi aktif Indonesia dalam konferensi ini menunjukkan komitmen negara dalam berkontribusi pada perdamaian dan kesejahteraan dunia.
Sebagai penutup, pernyataan Husein Fadlulloh tentang tata kelola pemerintahan yang baik sebagai keharusan, bukan kemewahan, menjadi pesan penting bagi seluruh negara anggota OKI. Komitmen terhadap prinsip-prinsip good governance dan dukungan terhadap Palestina merupakan langkah krusial dalam membangun masa depan yang lebih baik bagi seluruh umat.