Resolusi Perdamaian Palestina akan Dikeluarkan dalam Konferensi PUIC ke-19
Konferensi PUIC ke-19 di Jakarta menghasilkan resolusi bersama untuk mendorong perdamaian di Palestina, menyerukan aksi nyata dunia internasional.

Konferensi ke-19 Uni Parlemen Negara-negara Anggota OKI (PUIC) di Jakarta menghasilkan resolusi bersama untuk mendorong perdamaian di Palestina. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri, pada Selasa (13/5). Resolusi ini merupakan hasil kesepakatan bersama para peserta konferensi yang berlangsung dari tanggal 12 hingga 15 Mei 2025.
Irine menjelaskan, "Kami sepakat untuk bersama-sama menyerukan kepada dunia untuk bersikap serius dan mengambil tindakan nyata terkait perdamaian di Palestina." Resolusi ini tidak hanya ditujukan kepada parlemen negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), tetapi juga kepada negara-negara di seluruh dunia. Alasannya, parlemen negara-negara anggota OKI juga merupakan anggota Persatuan Antar Parlemen (IPU), forum parlemen tertinggi dunia.
Dukungan untuk perdamaian dan kemerdekaan Palestina menjadi isu utama yang disuarakan dalam Konferensi PUIC ke-19, khususnya oleh Indonesia sebagai tuan rumah, sesuai arahan Ketua DPR RI, Puan Maharani. Selain kekerasan terhadap warga Palestina, konferensi juga mengecam segala bentuk kekerasan di negara-negara dengan populasi Muslim, termasuk konflik India-Pakistan dan krisis Rohingya.
Deklarasi Jakarta dan Usulan Deklarasi Senayan
Ketua BKSAP, Mardani Ali Sera, sebelumnya mengumumkan bahwa Konferensi PUIC ke-19 akan menghasilkan Deklarasi Jakarta. Namun, beberapa pihak mengusulkan agar deklarasi bersama parlemen anggota OKI ini disebut 'Deklarasi Senayan' karena konferensi diadakan di gedung parlemen di Senayan, Jakarta. Perbedaan nama ini tidak mengurangi substansi utama dari resolusi yang dihasilkan.
Konferensi yang bertema "Tata Kelola yang Baik dan Lembaga yang Kuat sebagai Pilar Ketahanan" ini juga bertepatan dengan peringatan 25 tahun PUIC yang didirikan pada tahun 1999. Acara tersebut dihadiri oleh sekitar 450 delegasi dari parlemen negara-negara anggota OKI dan negara pengamat.
Isi Resolusi dan Harapan Perdamaian
Resolusi bersama yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam mendorong perdamaian di Palestina. Resolusi ini menyerukan tindakan konkret dari dunia internasional untuk mengakhiri konflik dan kekerasan yang terjadi di Palestina. Dukungan dari parlemen-parlemen dunia diharapkan dapat memberikan tekanan politik yang signifikan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam konflik.
Konferensi PUIC ke-19 ini menandai komitmen bersama negara-negara anggota OKI untuk terus memperjuangkan perdamaian dan keadilan bagi rakyat Palestina. Harapannya, resolusi ini dapat menjadi katalisator bagi terciptanya perdamaian yang berkelanjutan di wilayah tersebut dan mengakhiri penderitaan rakyat Palestina.
Selain isu Palestina, konferensi juga membahas berbagai isu penting lainnya yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan yang baik dan lembaga-lembaga yang kuat di negara-negara anggota OKI. Hal ini menunjukkan pentingnya kerja sama antar parlemen dalam menghadapi tantangan global dan membangun perdamaian dunia.
Dengan adanya resolusi ini, diharapkan dunia internasional dapat lebih serius dalam menangani konflik di Palestina dan mengambil tindakan nyata untuk menciptakan perdamaian yang adil dan berkelanjutan.