Indonesia Tuan Rumah Sidang PUIC ke-19: Wujudkan Tata Kelola Baik dan Lembaga yang Kuat
Indonesia akan menjadi tuan rumah Sidang ke-19 Uni Parlemen Organisasi Kerja Sama Islam (PUIC) pada 12-15 Mei 2025, dengan tema 'Tata Kelola yang Baik dan Lembaga yang Kuat'.

Indonesia akan menjadi tuan rumah Sidang ke-19 Uni Parlemen Organisasi Kerja Sama Islam (PUIC) pada 12-15 Mei 2025 mendatang. Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat lalu. Pengumuman tersebut disampaikan usai acara media gathering bertajuk "Bersatu Mendukung Palestina", yang bertujuan memperkuat sinergi narasi mengenai Palestina. Indonesia, sebagai tuan rumah, akan mengangkat tema 'Tata Kelola yang Baik dan Lembaga yang Kuat' dalam sidang tersebut.
Pemilihan tema ini didasarkan pada fokus negara-negara anggota OKI dalam membangun kekuatan kelembagaan dan tata kelola yang baik di masing-masing negara. Menurut Mardani Ali Sera, "Jika tata kelola baik berjalan, lembaga kuat, maka kita akan menjadi negara-negara yang tidak perlu bergantung pada negara lain," ujarnya. Sidang PUIC ke-19 ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah nyata guna mendukung Palestina.
Selain membahas tata kelola pemerintahan yang baik, sidang ini juga akan mendedikasikan sesi khusus untuk membahas kondisi terkini, langkah-langkah mendatang, dan tindakan nyata yang dapat diambil negara-negara anggota OKI untuk mendukung Palestina. "Kita tidak hanya mengutuk, tetapi juga membangun aliansi di antara PUIC," tegas Mardani Ali Sera. Hal ini menunjukkan komitmen Indonesia dan negara-negara anggota OKI dalam memberikan dukungan konkret bagi Palestina.
Dukungan Indonesia terhadap Palestina
Sebagai tuan rumah Sidang PUIC ke-19, Indonesia menegaskan kembali komitmennya terhadap dukungan bagi Palestina. Acara "Bersatu Mendukung Palestina" yang digelar sebelumnya menunjukkan keseriusan Indonesia dalam memperkuat sinergi dan narasi global terkait perjuangan kemerdekaan Palestina. Partisipasi aktif Indonesia dalam PUIC juga menjadi bukti nyata komitmen Indonesia dalam memperjuangkan keadilan dan perdamaian bagi rakyat Palestina.
Sidang PUIC ke-19 diharapkan dapat menjadi platform bagi negara-negara anggota OKI untuk membahas berbagai isu krusial yang dihadapi Palestina secara komprehensif. Dengan adanya forum ini, diharapkan akan tercipta langkah-langkah kolaboratif dan efektif untuk membantu Palestina mencapai kemerdekaan dan keadilan.
Melalui tema 'Tata Kelola yang Baik dan Lembaga yang Kuat', Indonesia ingin mendorong negara-negara anggota OKI untuk membangun sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Sistem pemerintahan yang kuat dan baik akan menjadi dasar bagi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan kesejahteraan rakyat.
Uni Parlemen Organisasi Kerja Sama Islam (PUIC)
PUIC, yang didirikan pada tahun 1969, merupakan organisasi antar pemerintah terbesar kedua di dunia. Organisasi ini terdiri dari 57 negara anggota yang tersebar di empat benua. PUIC memainkan peran penting dalam memperkuat kerja sama antar parlemen negara-negara anggota OKI dalam berbagai isu, termasuk isu politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
Sebagai forum parlemen negara-negara Islam, PUIC memiliki peran strategis dalam mendorong dialog dan kerja sama antar negara anggota. Sidang PUIC ke-19 di Indonesia diharapkan dapat memperkuat kerja sama antar parlemen negara-negara anggota OKI dalam berbagai isu, termasuk isu Palestina.
Dengan diselenggarakannya sidang ini di Indonesia, diharapkan dapat meningkatkan citra Indonesia di mata dunia internasional serta memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang aktif dalam kancah internasional, khususnya dalam isu-isu kemanusiaan dan perdamaian.
Indonesia, sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, memiliki tanggung jawab moral untuk mendukung Palestina dan memperjuangkan keadilan bagi rakyat Palestina. Melalui penyelenggaraan Sidang PUIC ke-19, Indonesia menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan perdamaian dan keadilan di dunia.