Dirjen HAM Tekankan Pentingnya Penegakan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan
Dirjen Instrumen dan Penguatan HAM, Nicholay Aprilindo, menekankan pentingnya penegakan hak warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas II A Kupang, NTT, serta upaya pembuatan regulasi dan buku panduan untuk memastikannya.
Kupang, 27 Januari 2024 - Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM, Nicholay Aprilindo, melakukan kunjungan langsung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II A Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin lalu. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan penegakan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan mendengar langsung aspirasi mereka.
Dalam kunjungan tersebut, Dirjen Nicholay menekankan komitmen Kementerian HAM untuk menjamin dan memenuhi hak-hak WBP. Ia berdialog langsung dengan para WBP untuk memahami kondisi dan kebutuhan mereka. "Kami ingin melihat secara dekat realitas yang dihadapi warga binaan, menampung aspirasi, dan mengevaluasi pelayanan ke depannya," ujar Dirjen Nicholay.
Salah satu fokus utama kunjungan ini adalah pengumpulan data WBP dari Kepala Lapas II A Kupang. Data tersebut akan digunakan sebagai dasar pembuatan regulasi baru, termasuk regulasi untuk mencegah penyiksaan terhadap WBP. Hal ini sejalan dengan misi utama pemerintahan saat ini, yakni memperkokoh Hak Asasi Manusia (HAM).
Dirjen Nicholay menjelaskan pentingnya penegakan hak WBP. "Penegakan hak WBP sangat penting, karena ini selaras dengan komitmen kita untuk memperkuat HAM" tegasnya. Ia menambahkan bahwa upaya ini juga merupakan wujud nyata dari prioritas pemerintah untuk melindungi hak-hak warga negara, termasuk mereka yang berada dalam sistem pemasyarakatan.
Selain itu, Kementerian HAM juga sedang menyelesaikan buku saku yang berisi hak dan kewajiban WBP. Buku ini diharapkan dapat menjadi panduan komprehensif bagi WBP yang mungkin belum memahami hak-hak mereka sepenuhnya. "Buku panduan ini kami targetkan selesai pertengahan Februari dan akan kami distribusikan langsung," tambah Dirjen Nicholay.
Kunjungan ke Lapas II A Kupang ini bukan sekadar kunjungan seremonial. Kementerian HAM berkomitmen untuk melakukan perbaikan layanan dan pemenuhan hak WBP secara berkelanjutan. Data yang dikumpulkan dan aspirasi yang didengar akan menjadi acuan dalam pengembangan kebijakan dan program ke depannya untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak WBP secara optimal.
Melalui berbagai upaya ini, Kementerian HAM berharap dapat menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi dan berkeadilan, di mana hak-hak WBP dihormati dan dipenuhi sepenuhnya. Kunjungan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan dan memastikan perlindungan HAM bagi seluruh warga negara.