Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
KPK Periksa Komisaris PT Asiatel Globalindo Terkait Kasus Korupsi PT INTI
KPK Periksa Komisaris PT Asiatel Globalindo Terkait Kasus Korupsi PT INTI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Komisaris PT Asiatel Globalindo, Tan Heng Lok, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan komputer dan laptop di PT INTI (Persero) tahun 2017-2018, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1

KPK Panggil Direktur PT Visiland Dharma Sarana Terkait Dugaan Korupsi di PT INTI
KPK Panggil Direktur PT Visiland Dharma Sarana Terkait Dugaan Korupsi di PT INTI

Direktur PT Visiland Dharma Sarana, Danny Harjono, dipanggil KPK sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan komputer dan laptop di PT INTI (Persero) tahun 2017-2018, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp120 miliar.

Kepala Dinas Kominfo Kalbar Ditahan, Diduga Korupsi Proyek Serat Optik Rp3 Miliar Lebih
Kepala Dinas Kominfo Kalbar Ditahan, Diduga Korupsi Proyek Serat Optik Rp3 Miliar Lebih

Kejaksaan Negeri Pontianak menahan Kepala Dinas Kominfo Kalbar dan seorang rekanan karena dugaan korupsi proyek serat optik tahun 2022 yang merugikan negara lebih dari Rp3 miliar.

Kejari Jakpus Selidiki Dugaan Korupsi di Kominfo, Negara Rugi Rp500 Miliar Lebih!
Kejari Jakpus Selidiki Dugaan Korupsi di Kominfo, Negara Rugi Rp500 Miliar Lebih!

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mengusut dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) yang mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp500 miliar.

Eks Kadis Kominfo Taput Didakwa Korupsi Internet Rp2,8 Miliar
Eks Kadis Kominfo Taput Didakwa Korupsi Internet Rp2,8 Miliar

Mantan Kepala Dinas Kominfo Taput, Polmudi Sagala, didakwa korupsi pengadaan internet senilai Rp2,83 miliar lebih dari APBD tahun 2020 dan 2021 bersama seorang rekannya.

Kejari Sinjai Tahan Lagi Tersangka Korupsi Irigasi Rp7,5 Miliar
Kejari Sinjai Tahan Lagi Tersangka Korupsi Irigasi Rp7,5 Miliar

Direktur Utama PT PUG, HID, ditahan Kejari Sinjai terkait korupsi proyek rehabilitasi irigasi Apparang tahun 2020 senilai Rp7,5 miliar yang merugikan negara Rp1,78 miliar lebih.