{{caption}}
Kapolres Bangka Tengah Larang Mobil Bak Terbuka Angkut Penumpang: Risiko Kecelakaan Tinggi

Kapolres Bangka Tengah melarang penggunaan mobil bak terbuka untuk mengangkut penumpang karena dinilai sangat berisiko kecelakaan, terutama terlihat saat arus balik Lebaran.

{{caption}}
Polres Lombok Tengah Imbau Warga: Hindari Pickup saat Mudik Lebaran 2025!

Polres Lombok Tengah mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan kendaraan bak terbuka saat mudik Lebaran 2025 demi keselamatan, mengingat banyaknya tempat wisata di Lombok Tengah yang ramai dikunjungi.

{{caption}}
Polisi Cilegon Larang Penggunaan Mobil Bak Terbuka saat Libur Lebaran

Kapolres Cilegon mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan mobil bak terbuka seperti pikap dan truk saat berwisata ke pantai Anyer dan lokasi wisata lainnya selama libur Lebaran untuk alasan keselamatan.

{{caption}}
Pemkot Bengkulu Larang Truk Batu Bara dan Sawit Lintasi Kota pada 24 Maret 2025

Pemerintah Kota Bengkulu melarang truk batu bara dan sawit melintas di dalam kota pada 24 Maret 2025 untuk kenyamanan Lebaran 2025, dengan posko pengamanan di perbatasan kota.

{{caption}}
Dishub Tangerang Sosialisasikan Pembatasan Angkutan Barang Jelang Mudik Lebaran 2025

Dishub Kota Tangerang mensosialisasikan pembatasan operasional angkutan barang di sejumlah ruas jalan utama mulai 24 Maret hingga 8 April 2025 untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran dan mengurangi risiko kecelakaan.

{{caption}}
Dishub Sumsel Batasi Kendaraan Besar Selama Arus Mudik Lebaran 2025

Dinas Perhubungan Sumatera Selatan memberlakukan pembatasan operasional kendaraan besar mulai 24 Maret hingga 8 April 2025 untuk memastikan kelancaran arus mudik Lebaran.

{{caption}}
Menhub Pastikan Keselamatan Angkutan Lebaran 2025: Pembatasan Kendaraan Barang Diterapkan

Menteri Perhubungan menetapkan pembatasan operasional angkutan barang selama periode mudik Lebaran 2025 untuk memastikan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas.