Dishut Malut Perkuat Komitmen Lestarikan Hutan di Maluku Utara
Dinas Kehutanan Maluku Utara (Dishut Malut) berkomitmen menjaga kelestarian hutan, menghadapi tantangan seperti penebangan ilegal dan perubahan iklim, demi keberlanjutan ekosistem dan perekonomian masyarakat.
Dinas Kehutanan (Dishut) Maluku Utara (Malut) menegaskan komitmennya untuk menjaga kelestarian hutan di Maluku Utara. Pernyataan ini disampaikan di Ternate pada Kamis, 23 Januari 2024, sebagai respon terhadap tantangan pengelolaan hutan yang semakin kompleks.
Kepala Dishut Malut, Sukur Lila, mengungkapkan bahwa ancaman terhadap kelestarian hutan semakin nyata. Ancaman tersebut meliputi penebangan liar, perburuan ilegal, alih fungsi lahan, kebakaran hutan, dan dampak perubahan iklim. Semua ancaman ini, menurut Sukur, memerlukan perhatian serius dari seluruh pihak.
"Semua isu ini harus menjadi perhatian kita bersama agar hutan tetap lestari dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," tegas Sukur Lila. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kelestarian hutan untuk generasi mendatang.
Sukur Lila menjelaskan tiga manfaat utama hutan: ekologis (pengatur tata air dan kesuburan tanah), sosial ekonomi (sumber pendapatan masyarakat), dan konservasi (pelestarian keanekaragaman hayati dan ekosistem). Ketiga manfaat ini saling berkaitan dan harus dijaga keseimbangannya.
Penjabat Gubernur Malut, Samsuddin Abdul Kadir, menambahkan bahwa 79 persen daratan Maluku Utara merupakan kawasan hutan dengan keanekaragaman hayati yang tinggi. Letak geografis Malut di kawasan Wallacea menjadikan hutannya rumah bagi flora dan fauna unik serta langka.
Oleh karena itu, Samsuddin berharap Dishut Malut dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan hutan, khususnya dalam merayakan HUT ke-25-nya. Hal ini sejalan dengan upaya menjaga kelestarian hutan untuk masa depan Maluku Utara.
Sebagai bagian dari perayaan HUT ke-25, Dishut Malut meluncurkan inovasi 'CHAT HUTAN MU' (Catatan Kerja Harian Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara) untuk meningkatkan efisiensi kerja. Selain itu, dilakukan penanaman pohon rambutan, mangga, dan jambu kristal oleh Pj Gubernur dan Kepala Dinas Kehutanan.