Diskannak Garut Awasi RPU Cegah Penyakit Unggas
Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Garut gencar awasi rumah potong unggas (RPU) untuk mencegah penyebaran penyakit zoonosis dan menjamin keamanan pangan masyarakat.
Garut, 2 Juni 2024 - Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Kabupaten Garut, Jawa Barat, meningkatkan pengawasan di rumah potong unggas (RPU) untuk mencegah penyebaran penyakit dari unggas ke manusia. Langkah ini penting untuk menjamin keamanan pangan dan kesehatan masyarakat.
Pengawasan Rutin di RPU Garut
Tim Kesehatan Hewan Diskannak Garut secara langsung mengecek proses pemotongan unggas di sejumlah RPU di Garut. Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Agustina Dini Sapvita Pudiasari, menjelaskan bahwa pengawasan ini krusial karena RPU berperan vital dalam mencegah penyebaran penyakit zoonosis. Pemeriksaan dilakukan di Kecamatan Tarogong Kaler, Tarogong Kidul, dan Banyuresmi.
Menurut Agustina, pemotongan unggas harus sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Pemotongan yang dilakukan di RPU menjamin daging unggas yang beredar di pasaran aman, sehat, utuh, dan halal untuk dikonsumsi. Hal ini juga memastikan higienitas dan kualitas daging unggas yang dihasilkan.
Aspek Pemeriksaan RPU
Petugas Diskannak memeriksa berbagai aspek di RPU, mulai dari kebersihan lokasi dan sanitasi bangunan hingga peralatan yang digunakan dan prosedur pemotongan. Kebersihan para pekerja juga menjadi fokus pemeriksaan. Tujuannya adalah untuk memastikan seluruh proses pemotongan unggas memenuhi standar keamanan pangan.
"Memastikan daging ayam yang dihasilkan memenuhi standar aman, sehat, utuh, dan halal," tegas Agustina.
Kendala Pengawasan dan Edukasi Masyarakat
Meskipun penting, pengawasan RPU masih menghadapi kendala. Keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan anggaran menjadi tantangan utama. Selain itu, kurangnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan pelanggaran juga menjadi kendala. Diskannak juga melakukan pemeriksaan rutin dan pengujian laboratorium, namun keterbatasan sumber daya membuat proses ini belum maksimal.
Agustina menambahkan bahwa meskipun ada keterbatasan, Diskannak tetap berkomitmen untuk mengedukasi masyarakat agar lebih selektif memilih produk unggas yang sehat dan higienis. Petugas di RPU juga terus didorong untuk menerapkan aturan pemotongan hewan secara ketat.
Pentingnya Standar Pemotongan Unggas
Agustina menekankan pentingnya penerapan standar di RPU. "Sebagus apa pun pemeliharaan ayam di hulu, jika proses pemotongan di RPU tidak memenuhi standar, maka risiko penyebaran penyakit tetap tinggi," ujarnya. Oleh karena itu, pengawasan dan edukasi terus dilakukan untuk memastikan keamanan pangan dan kesehatan masyarakat.
Pengawasan ketat terhadap RPU merupakan langkah penting dalam menjaga kesehatan masyarakat dari ancaman penyakit yang berasal dari unggas. Dengan memastikan proses pemotongan yang higienis dan memenuhi standar, diharapkan masyarakat dapat mengonsumsi daging unggas dengan aman dan nyaman.