Disparpora Mukomuko Tekankan Etika dan Adab dalam Hiburan Rakyat di Objek Wisata Pantai
Disparpora Mukomuko meminta penyelenggara hiburan di objek wisata pantai untuk mengutamakan etika dan adab agar citra wisata tetap positif, menanggapi kritik masyarakat terkait penampilan artis.

Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, tengah menjadi sorotan setelah penyelenggaraan hiburan rakyat di objek wisata pantainya menuai kritik dari masyarakat. Kritik tersebut terutama menyasar penampilan artis yang dinilai kurang etis, khususnya terkait busana dan gaya berjoget. Peristiwa ini terjadi selama libur Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, di mana banyak keluarga dengan anak-anak turut hadir.
Menanggapi hal ini, Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Mukomuko melalui Kabid Pariwisata, Yulia Reni, memberikan imbauan kepada penyelenggara hiburan rakyat. Yulia menekankan pentingnya etika dan adab dalam setiap pertunjukan, agar tidak menimbulkan keresahan dan menjaga citra positif objek wisata tersebut. Pernyataan ini disampaikan pada Kamis, 03/4, di Mukomuko.
Kritik masyarakat muncul karena dianggap penampilan artis kurang pantas, terutama di hadapan anak-anak. Masyarakat berharap agar penyelenggara lebih selektif dalam memilih artis dan memperhatikan busana panggung yang ditampilkan. Keberadaan anak-anak sebagai pengunjung menjadi pertimbangan utama dalam menjaga kesehatan dan perkembangan mental mereka.
Penyelenggara Hiburan Diminta Lebih Selektif
Yulia Reni menegaskan pentingnya selektivitas dalam memilih dan mengelola hiburan rakyat di objek wisata. Pihaknya berharap penyelenggara dapat lebih memperhatikan masukan dan kritik dari masyarakat. Tujuannya adalah untuk menciptakan suasana nyaman dan aman bagi para wisatawan. "Jangan sampai hiburan yang diperuntukkan bagi masyarakat malah membuat gaduh dan menimbulkan polemik," ujar Yulia. Hal ini dapat berdampak negatif terhadap citra lokasi wisata.
Lebih lanjut, Yulia menekankan pentingnya menjaga etika dan adab dalam setiap kegiatan hiburan. Penyelenggara harus memastikan bahwa pertunjukan yang disajikan sesuai dengan norma dan nilai-nilai kesopanan yang berlaku di masyarakat. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan wisata yang positif dan menyenangkan bagi semua pengunjung.
Disparpora Mukomuko berharap agar kejadian ini menjadi pembelajaran bagi penyelenggara hiburan di masa mendatang. Mereka didorong untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar dan memperhatikan aspirasi masyarakat. Hal ini penting untuk menjaga keberlangsungan pariwisata di Kabupaten Mukomuko dan mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Objek Wisata Pantai yang Menyelenggarakan Hiburan Rakyat
Tercatat ada tiga objek wisata pantai di Kabupaten Mukomuko yang mengajukan izin penyelenggaraan hiburan rakyat selama libur Lebaran. Ketiga objek wisata tersebut adalah Pantai Batu Kumbang di Desa Pulau Baru, Pantai Rajawali, dan Pantai Pasir Putih di Kecamatan Kota Mukomuko.
Namun, dari ketiga objek wisata tersebut, hanya Pantai Batu Kumbang dan Pantai Rajawali yang direkomendasikan oleh Disparpora Mukomuko. Pantai Pasir Putih tidak direkomendasikan karena lokasinya berada di dalam kawasan cagar alam Mukomuko. Oleh karena itu, penyelenggaraan hiburan rakyat di pantai tersebut tidak diizinkan.
Pertimbangan lingkungan dan pelestarian alam menjadi alasan utama penolakan izin di Pantai Pasir Putih. Hal ini menunjukkan komitmen Disparpora Mukomuko dalam menyeimbangkan pengembangan pariwisata dengan pelestarian lingkungan.
Ke depannya, Disparpora Mukomuko akan terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan objek wisata dan memastikan penyelenggaraan hiburan rakyat sesuai dengan norma dan etika yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk memberikan pengalaman wisata yang positif dan berkesan bagi para pengunjung.
Dengan adanya kejadian ini, diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak terkait untuk lebih memperhatikan aspek etika dan adab dalam penyelenggaraan hiburan rakyat. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan wisata yang nyaman, aman, dan kondusif bagi semua kalangan masyarakat.