Ditjenpas Kalteng Jaga Profesionalitas Lewat Pakta Integritas
Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah jamin profesionalisme dan transparansi kinerja melalui penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja untuk meningkatkan layanan pemasyarakatan.
![Ditjenpas Kalteng Jaga Profesionalitas Lewat Pakta Integritas](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/01/31/230215.777-ditjenpas-kalteng-jaga-profesionalitas-lewat-pakta-integritas-1.jpg)
Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah (Kalteng) berkomitmen penuh terhadap profesionalisme dan transparansi. Komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Kalimantan Tengah. Hal ini disampaikan langsung oleh Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalteng, I Putu Murdiana, di Palangka Raya, Jumat (31/1).
Penandatanganan ini bukan sekadar formalitas, tetapi sebagai bentuk nyata komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Pakta integritas ini menjadi landasan bagi seluruh jajaran Ditjenpas Kalteng untuk menjalankan tugas dengan integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab yang tinggi.
Perjanjian kinerja yang ditandatangani mencakup berbagai aspek strategis untuk meningkatkan layanan pemasyarakatan di Kalimantan Tengah. Beberapa poin penting meliputi peningkatan kualitas pelayanan, penguatan sinergi antar instansi, serta penerapan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Dengan pakta integritas dan perjanjian kinerja ini, diharapkan seluruh UPT di Kalimantan Tengah dapat bekerja secara optimal. Hal ini penting untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga reputasi institusi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan profesionalisme.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan di wilayah tersebut. Pakta integritas juga bertujuan memperkuat pengawasan internal guna mencegah penyalahgunaan wewenang. Pengawasan ini mencakup pembinaan warga binaan serta pengelolaan fasilitas pemasyarakatan.
Kegiatan penandatanganan pakta integritas juga mencakup deklarasi komitmen bersama dalam menjalankan prinsip-prinsip good governance. Dengan adanya komitmen ini, diharapkan pelayanan pemasyarakatan di Kalimantan Tengah akan semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Proses transisi institusi pun diharapkan berjalan lancar berkat komitmen tersebut.
Kesimpulannya, upaya Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah ini menunjukkan komitmen nyata untuk meningkatkan kualitas layanan dan transparansi dalam menjalankan tugas, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.