DKP Sulsel Jalin Kemitraan Lestarikan Biota Laut, Selamatkan Gurita dan Teripang dari Kepunahan
Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel bermitra dengan berbagai pihak untuk melindungi biota laut seperti gurita dan teripang dari ancaman kepunahan melalui sistem buka tutup penangkapan.

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengambil langkah nyata dalam upaya konservasi biota laut. Kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk lembaga non-pemerintah dan nelayan, diprioritaskan untuk melindungi spesies laut yang terancam punah, seperti gurita dan teripang. Inisiatif ini dijalankan di beberapa wilayah pesisir Sulawesi Selatan, dengan metode dan fokus yang berbeda-beda.
Kepala DKP Sulsel, M Ilyas, menjelaskan bahwa salah satu strategi yang diadopsi adalah sistem 'buka tutup' penangkapan. Sistem ini diterapkan oleh komunitas nelayan di Pulau Langkai dan Lanjukang, Kota Makassar, untuk konservasi gurita. Sementara itu, untuk teripang, sistem serupa diterapkan di Pulau Sapuka dan Salius, Pangkajene Kepulauan (Pangkep).
Sistem 'buka tutup' ini mengatur jadwal penangkapan biota laut tersebut. Selama tiga bulan, lokasi penangkapan akan ditutup untuk memberikan kesempatan bagi gurita dan teripang berkembang biak. Setelah periode tersebut, nelayan dapat kembali menangkap biota laut ini untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka. Inisiatif ini muncul sebagai respon terhadap penurunan populasi gurita dan teripang akibat penangkapan yang berlebihan dan harga jual yang tinggi di pasar, bahkan untuk ekspor.
Sistem Buka Tutup: Solusi Konservasi Gurita dan Teripang
Yayasan Konservasi Laut (YKL) Indonesia berperan aktif dalam program konservasi gurita di Pulau Langkai dan Lanjukang melalui program Penguatan Ekonomi dan Konservasi Gurita Berbasis Masyarakat (Proteksi Gama). Program ini, yang didukung oleh Critical Ecosystem Partnership Fund (CEPF) dan Burung Indonesia, fokus pada pengelolaan perikanan gurita skala kecil yang berkelanjutan. Direktur Eksekutif YKLI, Nirwan Dessibali, menyatakan bahwa sistem 'buka tutup' telah diterapkan sejak tahun 2022 dan terus berlanjut hingga saat ini, dengan periode penutupan selama tiga bulan.
Sementara itu, upaya konservasi teripang di Pulau Sapuka dan Salius juga menunjukkan hasil positif. Yayasan Roman Celebes (YRC) Indonesia, melalui penelitian yang dilakukan Awaluddin, menemukan bahwa budidaya teripang belum dilakukan secara luas, sehingga seluruh teripang yang beredar di pasaran berasal dari alam. Hal ini semakin menggarisbawahi pentingnya konservasi teripang untuk mencegah kepunahan.
Ancaman kepunahan teripang diperparah oleh perdagangan internasional. Pada tahun 2019, CITES memasukkan tiga jenis teripang, yaitu Holothuria nobilis (Cera Hitam), Holothuria whitmaei (susu hitam), dan Holothuria fuscogilva (susu Putih), ke dalam APPENDIX II, berdasarkan keputusan COP ke-18 di Jenewa, Swiss. Hal ini menunjukkan urgensi perlindungan spesies ini.
Kemitraan yang Kuat untuk Masa Depan Laut yang Berkelanjutan
Kerja sama antara DKP Sulsel, YKL Indonesia, YRC Indonesia, dan komunitas nelayan merupakan contoh nyata dari kemitraan yang efektif dalam konservasi biota laut. Dengan menggabungkan keahlian dan sumber daya, upaya pelestarian ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi keberlanjutan ekosistem laut dan kesejahteraan nelayan. Sistem 'buka tutup' terbukti sebagai strategi yang efektif dalam melindungi populasi gurita dan teripang, sekaligus memberikan alternatif ekonomi yang berkelanjutan bagi nelayan.
Keberhasilan program ini bergantung pada komitmen semua pihak yang terlibat. Penting untuk terus memantau dan mengevaluasi efektivitas sistem 'buka tutup', serta melakukan sosialisasi dan edukasi kepada nelayan agar mereka memahami pentingnya konservasi biota laut. Dengan demikian, upaya konservasi ini dapat terus berjalan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat.
Selain itu, perlu adanya penelitian lebih lanjut untuk mendukung pengembangan budidaya teripang sebagai alternatif sumber teripang di pasaran. Hal ini akan mengurangi tekanan terhadap populasi teripang di alam dan memastikan keberlanjutan sumber daya ini untuk generasi mendatang. Upaya konservasi yang terintegrasi dan berkelanjutan menjadi kunci untuk menjaga kekayaan hayati laut Indonesia.