DKPP Bandung Gelar Pasar Murah Antisipasi Kenaikan Harga Cabai
Untuk mengatasi lonjakan harga cabai di Bandung, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung menggelar pasar murah dengan menyediakan cabai rawit dan cabai hijau dengan harga terjangkau, yaitu Rp80.000 dan Rp60.000 per kilogram.
Harga cabai yang melambung tinggi di Kota Bandung membuat Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung turun tangan. Senin, 20 Januari 2024, DKPP menggelar pasar murah untuk membantu warga menghadapi kenaikan harga cabai yang signifikan.
Kepala Bidang Distribusi dan Konsumsi DKPP Kota Bandung, Rima Rosmiati, menjelaskan bahwa kenaikan harga cabai disebabkan oleh faktor cuaca yang buruk. Cuaca buruk tersebut berdampak pada penurunan hasil panen sehingga pasokan cabai ke pasaran menjadi terbatas.
"Kami berupaya menstabilkan pasokan dan harga pangan, khususnya cabai. Di pasar murah ini, cabai rawit dijual seharga Rp80.000 per kilogram, sedangkan cabai hijau Rp60.000 per kilogram," jelas Rima di Bandung.
Dalam pasar murah tersebut, DKPP menyediakan 50 kilogram cabai rawit merah dan 30 kilogram cabai hijau. Langkah ini diharapkan meringankan beban masyarakat yang harus menghadapi harga cabai rawit merah yang mencapai Rp110.000-Rp120.000 per kilogram, jauh di atas harga normal Rp40.000-Rp50.000 per kilogram.
Uniknya, cabai yang dijual di pasar murah ini dibeli langsung dari petani dengan harga lebih tinggi dari harga pokok produksi. DKPP membeli cabai rawit merah seharga Rp80.000 dan cabai hijau kecil Rp60.000 per kilogram. Hal ini menunjukkan komitmen DKPP dalam membantu petani.
Sumber cabai tersebut berasal dari Program Buruan Sae, sebuah program yang memfasilitasi lahan pertanian. Cabai hasil panen dari program tersebut kemudian didistribusikan ke masyarakat dengan harga yang sama seperti saat dibeli dari petani, tanpa adanya markup harga.
Ke depannya, DKPP berencana menerapkan strategi serupa untuk komoditas lain yang mengalami kenaikan harga, terutama komoditas yang berasal dari luar daerah produksi utama seperti Kota Bandung. Tujuan utamanya adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan menjaga stabilitas harga pangan di tingkat konsumen.
Langkah DKPP ini patut diapresiasi sebagai upaya proaktif dalam mengatasi masalah kenaikan harga cabai dan menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat Kota Bandung. Dengan membeli langsung dari petani dan menjualnya dengan harga terjangkau, DKPP berhasil membantu baik petani maupun konsumen.